Garuda Siap Kembali Terbang, Kementerian BUMN Tegaskan Tak Layani Pemudik
Nasional

Garuda Indonesia menyatakan akan kembali mengudara pada Kamis (7/5) dini hari, menyusul turunnya izin operasional moda transportasi umum oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

WowKeren - Kementerian Perhubungan akhirnya memberikan kelonggaran terkait operasional layanan transportasi. Menhub Budi Karya Sumadi mengizinkan masyarakat golongan tertentu untuk menggunakan transportasi umum sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Para penyedia layanan transportasi pun sudah bersiap sedia dengan hal ini, salah satunya maskapai milik negara, Garuda Indonesia. Maskapai penerbangan ini bahkan siap kembali mengudara pada Kamis (7/5) dini hari dan telah menjual tiket perjalanan mereka pada Rabu (6/5).

Kendati demikian, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Garuda Indonesia untuk tidak mengangkut penumpang dengan tujuan mudik. Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, meminta Garuda Indonesia untuk tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

"Kami mendorong, mendukung dan meminta Garuda tetap mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah dalam situasi yang saat ini terjadi," ungkap Arya pada Rabu (6/5), seperti dilansir dari CNN Indonesia. "Tetap konsisten untuk tidak memberikan ruang bagi penumpang yang ingin mudik."


Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut reservasi penerbangan sudah dibuka sejak pukul 15.00 WIB tadi. "Garuda terbang kembali Kamis, 7 Mei 2020 jam 00.00," kata Irfan.

Irfan juga menegaskan pihaknya siap menjalankan setiap protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Seperti hanya melayani penumpang yang akan melaksanakan tugas kedinasan, kepentingan umum, kesehatan dan medis, masyarakat yang akan pulang ke daerah asal, kebutuhan repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting serta mobilisasi pekerja migran Indonesia.

"Selaras dengan misi berkesinambungan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 melalui implementasi protokol kesehatan yang jelas dan terukur," jelas Irfan. "Khususnya sebagaimana kebijakan yang diberlakukan otoritas terkait."

Sementara itu, kebijakan Kemenhub ini sempat menimbulkan keresahan tersendiri di masyarakat. Sebab sebelumnya pemerintah telah menetapkan layanan transportasi serta kegiatan mudik demi memutus mata rantai penyebaran wabah COVID-19.

Menanggapi simpang siur yang ada, Istana Kepresidenan pun akhirnya angkat bicara. Pihak Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menegaskan pernyataan Menhub Budi Karya tak serta-merta memberikan lampu hijau pelaksanaan mudik, seperti yang diduga banyak orang.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru