Polisi akhirnya menindak lanjuti laporan terkait seorang suami yang menyekap dan menganiaya istri hingga dikuburkan di rumahnya. Kini polisi akan melakukan pembongkaran makam korban.
- Lailatul Maghfiroh
- Jumat, 08 Mei 2020 - 12:11 WIB
WowKeren - Polisi masih menyelidiki dugaan penganiayaan dan penyekapan seorang istri, SM (17) oleh suami sirinya, AA (37) di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Penyelidikan kasus ini juga menyisakan misteri soal bau menyengat yang keluar dari kamar tempat istri disekap selama satu tahun.
Cerita soal bau menyengat itu diungkap oleh Saban yang merupakan Ketua RT 03 RW 04 Griya Parung Panjang, Desa Kabasiran, Parung Panjang, Kabupaten Bogor. "Bau lah pokoknya seperti bangkai baunya, tapi kita nggak berani (berasumsi) hal-hal yang lain," ujar Saban, melansir dari Detikcom, Selasa (5/5).
Saat polisi melakukan penggeledahan, Saban menjadi saksi dan menyebut bau bangkai itu terdapat di dalam kamar tempat SM disekap. "Dari kamar untuk nyekap (SM) itu, baunya dari situ, tapi kita nggak tahu," papar Saban.
Kini Polres Bogor akan menggali kuburan di rumah AA. "Rencananya infonya hari ini," kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Lena, Kamis (8/5). Pembongkaran kuburan dilakukan oleh Tim Forensik RS Polri Kramat Jati setelah polisi dan warga membersihkan rumah tersebut.
Saban sendiri juga sudah menerima kabar terkait pembongkaran makam karena ia diminta untuk hadir sebagai saksi. "Rencana sih begitu. Ini dari anu (polisi), yang tentuin kan dari Polsek. Tapi iya ada hari ini jam 09.00 WIB," kata Saban.
Sebelumnya, SM meminta pertolongan kepada Saban saat mengaku dianiaya hingga disekap selama satu tahun oleh suaminya, AA. SM lantas berhasil kabur lewat plafon kamar mandi. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Tidak lama kemudian, AA pun diamankan oleh aparat.
(wk/lail)