Ojol Diizinkan Kembali Bawa Penumpang Saat New Normal, Warga Diimbau Pakai Helm Sendiri
Nasional

Dalam pelaksanaan 'new normal' ojek online (ojol) berkemungkinan untuk kembali beroperasi. Meski demikian, Kemenkes mengimbau agar warga pengguna jasa ojol untuk menggunakan helm sendiri demi mencegah penularan virus COVID-19.

WowKeren - Indonesia akan menerapkan "new normal" di tengah pandemi corona secara bertahap. Pemerintah pun telah menyiapkan sejumlah panduan untuk menyambut hal tersebut.

Salah satunya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengeluarkan panduan untuk penanganan penyebaran virus di sektor kerja perkantoran dan industri. Panduan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 Tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi.

Dalam panduannya Kemenkes menyoroti penggunaan transportasi umum yang menjadi salah satu sumber penyebaran virus corona. Karena itu, Kemenkes mengimbau perusahaan menyediakan transportasi khusus antar dan jemput pekerja agar tidak memakai transportasi umum. Pekerja juga disarankan tidak menggunakan transportasi umum.

Namun, hal tersebut tidak bisa didapatkan oleh semua pekerja. Pasalnya, ada banyak pekerja yang masih bergantung pada transportasi umum. Oleh karena itu, Kemenkes menyarankan memakai masker, tetap menjaga jarak minimal 1 m, tidak sering menyentuh fasilitas umum, melakukan pembayaran non tunai atau gunakan hand sanitizer, tidak menyentuh area wajah selama perjalanan menuju kantor dan pulang, serta menggunakan helm sendiri.


Imbauan menggunakan helm sendiri merujuk pada fasilitas transportasi ojek online (ojol) yang umum dimanfaatkan masyarakat sehari-hari. Perlu diketahui, selama dilaksanakannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) layanan ojol telah dihentikan sementara.Namun, jika masa PSBB berakhir maka layanan tersebut akan kembali dibuka.

Sementara itu, penyedia layanan ojol terbesar di dalam negeri seperti Gojek dan Grab, sudah mengimbau konsumen membawa helm sendiri sejak Maret, ketika PSBB belum diterapkan. Asosiasi pengemudi ojol juga menyarankan hal yang sama buat menghindari penularan COVID-19 selain memakai masker dan sarung tangan.

Helm merupakan salah satu komponen yang disediakan ojol saat beroperasi, namun digunakan bergantian oleh penumpang. Satu pengemudi ojol bisa mengangkut hingga puluhan penumpang berlainan per hari.

Karena itu, helm dipercaya bisa menjadi media penularan virus COVID-19 lantaran berdekatan dengan seseorang. Seperti diketahui cara penularan umum COVID-19 melalui droplet atau cairan tubuh yang keluar saat berbicara, batuk, atau bersin. Droplet sendiri bisa menempel pada helm pinjaman kemudian menulari pengguna lainnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru