'Sambut' New Normal, Harga Tiket Bus AKAP Alami Kenaikan
Nasional

Kemenhub berencana menaikkan tarif angkutan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) pada penerapan tatanan new normal. Penyesuaian tarif dilakukan karena kapasitas angkut maksimal bus hanya 50 persen dari total kursi yang tersedia.

WowKeren - Pemerintah Indonesia saat ini tengah bersiap untuk menyambut situasi new normal di tengah pandemi corona (COVID-19). Sejumlah aturan pun disusun untuk menyesuaikan situasi tersebut.

Salah satunya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menaikkan tarif angkutan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) pada penerapan tatanan new normal. Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah mengatakan, penyesuaian tarif tersebut diperlukan sebab kapasitas angkut maksimal bus hanya 50 persen dari total kursi yang tersedia.

Jika tarif tak disesuaikan, kata Sigit, maka pendapatan yang diperoleh operator bus tak akan menutup biaya operasional. "Tarif ekonomi coba kami hitung ulang bagaimana cara mengukurnya," ujarnya dalam diskusi online yang digelar Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Rabu (27/5). "Kan kapasitas dikurangi, pasti akan disesuaikan dengan formula yang ada. Nanti akan keluar regulasi baru."


Meski begitu, ia belum bisa memastikan kapan penyesuaian tarif tersebut berlaku. Yang jelas penyesuaian tersebut bakal berbarengan dengan pengubahan skema pembelian tiket bus AKAP.

Ke depannya dia, transaksi di terminal akan ditiadakan dan semua penjualan tiket dipindah ke sistem dalam jaringan (online). Hal ini sejalan dengan penerapan new normal untuk menekan penyebaran virus corona.

"Kami dorong mempercepat dengan cashless," terangnya. "Kalau dulu kita bicara angkutan umum di bus AKAP itu susah sekali, semua orang datang ke terminal, transaksi di terminal."

Sebelumnya, Perwakilan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Barat Isnaeni menilai pemerintah perlu menyusun manajemen atau rencana darurat apabila saat normal baru mulai dijalankan, terjadi penumpukan di angkutan umum. “Perlu ada rencana darurat, seandainya terjadi penumpukan angkutan perkotaan dibuka, perlu ada penanganan khusus, selain protokol kesehatan,” ujarnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru