Wabah Corona Belum Usai, Lebih Dari 60 Ribu Orang Dukung Penundaan Masuk Sekolah
Nasional

Penetapan tahun ajaran baru yang diumumkan Kemendikbud di bulan Juli 2020 membuat sejumlah orang tua khawatir apabila anak-anaknya harus kembali bersekolah di tengah wabah COVID-19.

WowKeren - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan jika tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada 13 Juli 2020. Hal ini tentunya membuat masyarakat menilai jika keputusan tersebut juga termasuk membuka kembali sekolah di tengah wabah corona (COVID-19).

Melihat itu, sebanyak lebih dari 60 ribu orang menandatangani petisi mendesak penundaan masuk sekolah di tengah pandemi. Hingga Jumat (29/5), petisi yang disebarkan melalui situs change.org tersebut telah ditanda tangani lebih dari 70 ribu orang dengan target sebanyak 75 ribu.

Petisi tersebut dibuat pada Rabu (27/5) oleh seorang ibu dengan satu anak bernama Watiek Ideo. Ia menuliskan keraguannya apabila siswa bisa memakai masker sepanjang hari jika kegiatan di sekolah kembali diaktifkan.

"Bagaimana jika siswa yang masuk sekolah adalah siswa junior yang masih anak-anak? Relakah kita mengizinkan anak-anak masuk sekolah padahal lebaran aja masih banyak yang melanggar protokol kesehatan," kata Watiek dalam petisi.


Lebih lanjut, ia mengatakan ada banyak hal yang membuatnya ragu protokol kesehatan bisa dilakukan dengan ketat di sekolah, mulai dari kemampuan sekolah mengatur anak tak mengucek mata, memegang hidung, dan mulut, hingga menjaga jarak kala jam istirahat juga pulang sekolah.

Watiek menyebutkan jika anak-anak memiliki naluri untuk aktif dan berkeinginan bermain dengan teman. Hal itu pula yang membuat dirinya ragu pihak sekolah bisa menjamin protokol kesehatan bisa terpenuhi. Jadi wacana untuk kembali masuk sekolah tersebut perlu dipersiapkan dengan protokol kesehatan yang matang, mulai dari infrastruktur sampai edukasi ke orang tua, guru dan siswa.

"Untuk itu saya mengajak semua untuk menandatangani petisi Tunda Masuk Sekolah Selama Pandemi demi melindungi anak dan keluarga dari persebaran COVID-19," tutupnya dalam petisi tersebut.

Sebelumnya, Ikatan Guru Indonesia (IGI) meminta Kemendikbud untuk menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021. IGI menilai menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021 memberikan kesempatan Kemendikbud meningkatkan kompetensi guru selama 6 bulan.

Dengan demikian, di bulan Januari para guru sudah bisa menyelenggarakan PJJ berkualitas dan menyenangkan jika ternyata COVID-19 belum tuntas. Selain itu, penggeseran tahun ajaran baru bisa dianggap bisa mengurangi stres orangtua dan siswa terkait ancaman penularan COVID-19.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait