Puluhan Tahanan di Papua Terancam Positif Corona Usai Polisi Tak Isolasi Yang Bergejala
Nasional

Puluhan tahanan di Jayapura Kota diduga terancam positif Corona usai dibiarkan berbaur dengan sesama tahanan yang mengalami gejala COVID-19 lantaran tak ada prosedur isolasi.

WowKeren - Wabah virus Corona tentu dikhawatirkan berkembang di daerah yang padat penduduk, termasuk diantaranya di dalam lembaga permasyarakatan atau rumah tahanan. Oleh karena itulah pemerintah mengambil langkah memberikan asimilasi atau pemotongan masa tahanan demi menghindari terjadinya lonjakan kasus positif COVID-19 di dalam tahanan.

Memang tak semua narapidana bisa mendapatkan hak asimilasi ini sehingga wajib menjaga diri ketika harus mendekam di balik jeruji besi. Mirisnya, puluhan narapidana di Rutan Polres Jayapura Kota disebut-sebut terancam terjangkit COVID-19 usai polisi membiarkan seorang tahanan dengan gejala penyakit tersebut berbaur tanpa diisolasi terpisah.

Ketua Perkumpulan Pengacara Hak Asasi Manusia Papua, Gustaf Rudolf Kawer menyatakan setidaknya ada 60 tahanan yang dicurigai tertular COVID-19. "Informasi terbaru ada sekitar 60 orang, sudah dites swab," kata Gustaf, seperti dilansir dari Tempo pada Jumat (29/5).

Menurut Gustaf, wabah COVID-19 di Rutan Polres Jayapura Kota bermula dari seorang tahanan yang mengalami gejala pada akhir Mei 2020 lalu. Kala itu ia sempat dibawa berobat, namun akhirnya dikembalikan ke tahanan. "Mereka bilang sakit TBC," tutur Gustaf.

Sejak itu, COVID-19 mulai berjangkit di dalam rutan yang berpenghuni sekitar 90 orang tersebut. Terkait kebenaran informasi ini, Gustaf mengaku mendapatkan langsung dari klienya, Yusak Logo alias Bazoka Logo.


Kliennya sendiri ditahan karena keterlibatannya dalam demonstrasi memperingati Perjanjian New York 1962 pada pertengahan Agustus 2019. Namun, ia dihukum 1 tahun penjara dengan tuduhan memalsukan dokumen.

Yusak ditahan sejak 15 Desember 2019 lalu dan kini dinyatakan positif COVID-19. "Klien saya positif," ujar Gustaf.

Polresta Jayapura dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Papua sejatinya sudah melakukan kunjungan untuk mengambil langkah strategis. Namun kebijakan yang diambil justru dinilai kurang tepat oleh Gustaf.

Sebab alih-alih mengisolasi mereka yang diduga terjangkit COVID-19 ini, para tahanan justru akan dipindahkan ke Rutan Polsek di wilayah Jayapura. Gustaf membenarkan keputusan itu bisa membuat Rutan Polres Jayapura Kota tak lagi overkapasitas, namun malah berpotensi menyebabkan wabah makin menyebar ke wilayah lain.

Hingga berita ini ditulis, seperti dilansir dari Tempo, masih belum ada tanggapan dari Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Papua, Silwanus Sumule. Selain itu, Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas pun belum memberikan jawaban.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru