Era tatanan hidup baru 'New Normal' akan dimulai dalam waktu dekat dan mengharuskan ada perubahan di beberapa hal, termasuk soal sistem kerja PNS seperti penjelasan berikut.
- Elvariza Opita
- Jumat, 05 Juni 2020 - 11:36 WIB
WowKeren - Pemerintah terus mempersiapkan era tatanan baru New Normal di tengah pandemi Corona. Menyambut era baru tersebut, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di wilayah yang mengizinkan pelaksanaan New Normal untuk memulai kerja baru.
Pengertiannya, jelas Tjahjo, para PNS ini harus mengoptimalkan pelayanan masyarakat di berbagai sektor dengan sistem baru. Termasuk diantaranya tetap memberikan layanan terbaik bagi masyarakat kendati bekerja dari rumah.
Sebab Tjahjo membebaskan para PNS untuk bekerja dari rumah atau di kantor. Semua akan disesuaikan dengan kebijakan yang diputuskan oleh masing-masing kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah.
"Apakah dengan new normal ini juga ASN apakah harus kerja di kantor?" ujar Tjahjo lewat video konferensinya, Kamis (4/6). "Saya kira kita serahkan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang pada prinsipnya semua harus bekerja."
"Baik bekerja di kantor pada fungsi-fungsi layanan publik yang harus aktif hadir di kantor maupun di instansi yang ada," tutur Tjahjo, seperti dilansir dari Kompas, Jumat (5/6). "Atau juga dibagi kerja di rumah."
Namun apabila PNS harus bekerja di kantor, Tjahjo tetap mengingatkan pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Selain itu, sebisa mungkin setiap pertemuan diubah menjadi virtual dengan menggunakan video call.
Selain itu, PNS harus fokus pada 3 hal selama bekerja di tengah pandemi. Yakni sistem kerja yang fleksibel termasuk dalam pengaturan jam kerja. Kemudian pemanfaatan infrastruktur penunjang melalui sistem berbasis elektronik, hingga optimasi aplikasi-aplikasi pendukung.
"Ini semata-mata jangan sampai program-program kerja yang sudah dipersiapkan dengan baik oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah itu harus secara maksimal bisa difokuskan," pungkas Tjahjo. Ia juga menekankan agar setiap PNS tetap mengikuti arahan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah masing-masing.
(wk/elva)