Yasonna Laoly Kena Cecar DPR Gara-Gara Kasus Bahar bin Smith
Nasional

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly baru saja dicecar oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akibat kasus Bahar bin Smith yang sempat menjadi kontroversi.

WowKeren - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly baru saja dicecar oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Permasalahannya adalah akibat kasus Bahar bin Smith yang sempat memicu kontroversi beberapa waktu lalu.

Seperti yang diketahui, Bahar bin Smith yang merupakan terpidana kasus penganiayaan anak telah mendapatkan asimilasi pada Mei. Namun baru dua hari dibebaskan, Bahar kembali dijebloskan ke penjara lagi setelah diduga mengumpulkan kerumunan massa selama pandemi virus corona (COVID-19) dan ceramahnya menimbulkan keresahan masyarakat.

Penangkapan kembali Bahar tersebut telah memicu gelombang protes dari pendukungnya. Akibatnya, Bahar langsung dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah demi mencegah terjadinya kericuhan dari simpatisannya.

DPR lantas mengkritik alasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menangkap kembali Bahar. Menurut Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman, ceramah yang disampaikan Bahar hanyalah sebuah kritik.

Habiburokhman juga mengaku jika dirinya sebagai anggota DPR masih bisa menerima kritikan Bahar yang disampaikan dalam ceramah tersebut. Oleh sebab itu, ia bertanya kepada Yasonna mengenai alasan kementeriannya kembali menjebloskan Bahar ke jeruji besi.

”Kalau pidato Bahar, saya juga ikuti, saya pikir itu masih dalam kritikan,” kata Habiburokhman dalam Rapat Kerja dengan Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (22/6). “Kami DPR juga termasuk bagian yang dikritik, masih bisa terima kritikan tersebut.”


“Dikatakan kami pejabat negara tidak berkorban untuk rakyat, tapi mengorbankan rakyat,” sambungnya. “Menurut kami, itu masukan supaya kami bisa lebih banyak bekerja untuk rakyat.”

Sementara untuk alasan Bahar yang dinilai mengumpulkan kerumunan massa dan melanggar protokol COVID-19, Habiburokhman mengaku tidak setuju. Menurutnya, saat ini banyak masyarakat yang juga kerap melanggar PSBB dengan berkerumun.

Orang-orang yang melanggar PSBB selama ini hanya mendapatkan peringatan dan tidak dijebloskan ke penjara layaknya Bahar. “Kalau PSBB yang dipersoalkan, banyak sekali yang melanggar PSBB tapi cuma dapat peringatan,” ujar Habiburokhman.

Tak sampai disitu, Habiburokhman juga mempertanyakan alasan pihak Lapas Nusakambangan yang melakukan pemotongan rambut terhadap Bahar. Hal tersebut dinilai harus dievaluasi lebih lanjut jika sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) terhadap setiap narapidana yang baru masuk di Lapas Nusakambangan.

”Kalau dikatakan itu pola, standar atau SOP, kami minta dievaluasi karena ini mengingatkan kisah pahit di masa lalu,” ungkap Habibirokhman. “Bung Karno masuk (Lapas) Sukamiskin, dalam tulisannya, dikatakan saya dihinakan dengan digunduli.”

”Saya juga ingat zaman Orba kalau ada kriminal ditangkap digunduli. Saya pikir itu tidak ada relevansi dengan identifikasi karena banyak cara lain,” sambungnya. “Cara seperti itu kalau sudah jadi pola saya minta tolong dievaluasi.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait