Bawaslu Beberkan Daerah Rawan Kecurangan Di Pilkada 2020, Mana Saja?
Nasional

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membeberkan daerah-daerah yang dinilai rawan terjadi kecurangan dalam Pilkada 2020 karena pandemi corona. Berikut daftarnya.

WowKeren - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru saja merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 termutakhir. Hasilnya, tingkat kerawanan Pilkada 2020 meningkat di masa pandemi virus corona (COVID-19).

Bawaslu lantas membeberkan daerah-daerah, baik provinsi, kota dan kabupaten yang berpotensi mengalami kecurangan saat Pilkada digelar Juni ini. Meski demikian, Bawaslu tetap berharap agar seluruh pihak yang bertugas mengawasi jalannya Pilkada dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan.

”Indeks kerawanan pemutakhiran ini akan menjadi early warning kita bersama,” kata Ketua Bawaslu RI Abhan di kantornya, yang disiarkan secara daring di YouTube Bawaslu, Selasa (23/6). “Agar apa yang tadi disampaikan tidak terjadi.”

”Tentu sekali lagi butuh kerja komitmen kita bersama. Mudah-mudahan kita semua bisa mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” sambungnya. “Terjadinya kerawanan terjadinya potensi pelanggaran pada Pilkada 2020.”

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin juga mengatakan hal serupa. Ia memetakan jika ada sejumlah aspek kerawanan yang akan terjadi dalam Pilkada. Diantaranya adalah konteks sosial, politik, infrastruktur daerah, dan pandemi COVID-19.

”Semua peta yang kita lakukan ini konteks keperluan kita adalah melakukan kewenangan pencegahan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi,” jelas Afif. “Kalau terjadi hal yang tidak kita inginkan dalam metode pencalonan nanti pasti ada sengketa.”


”Kalau ada sengketa maka larinya ke Bawaslu repot juga kita,” sambungnya. “Pemutakhiran data pemilih kita optimalkan potensi masalahnya agar tidak terjadi orang yang bisa memilih tidak bisa memilih karena alasan administrasi.”

Bawaslu lantas merilis ada 20 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi dalam karena pandemi corona. Di antaranya adalah Kota Makassar, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Karawang, Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Tomohon, dan Kabupaten Gowa.

Kemudian Kabupaten Sijunjung, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kota Banjarbaru, Kota Ternate, Kota Depok, dan Kota Tangerang Selatan. Selanjutnya Kota Semarang, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Melawi.

Bawaslu juga membeberkan adanyanya kerawanan dalam konteks infrastruktur daerah, tidak ada kabupaten/kota yang rawan rendah. Sebanyak 117 kabupaten/kota terindikasi rawan tinggi dan 144 rawan sedang.

Adapun 14 daerah dengan kerawanan tertinggi dalam konteks infrastruktur daerah adalah Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Supiori, Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Kepulauan Meranti. Kemudian Kabupaten Malinau, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Membramo Raya, Kabupaten Agam, Kabupaten Siak, Kabupaten Kotabaru, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Kaimana.

Selanjutnya, Bawaslu juga menyebut adanya 50 kabupaten/kota ada dalam kerawanan tinggi pada konteks politik. Sebanyak 211 kabupaten/kota dalam kerawanan sedang, dan tidak ada daerah yang rawan rendah.

Beberapa daerah yang terindikasi rawan tinggi adalah Kabupaten Manokwari Selatan, Kota Makassar, Kabupaten Lamongan, dan Kota Sungai Penuh. Lalu ada Kabupaten Mamuju, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Agam.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru