Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan jika angka kematian akibat virus corona di Indonesia telah melampaui rata-rata dunia. Ini data dan penjelasannya.
- Ruth Meliana
- Selasa, 11 Agustus 2020 - 19:41 WIB
WowKeren - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan data perkembangan kasus virus corona di Indonesia. Dari hasil analisis mingguan hingga 9 Agustus lalu, angka kematian akibat COVID-19 di Tanah Air telah melampaui rata-rata dunia.
Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito menjelaskan jika angka kesembuhan di Indonesia masih sama dengan rata-rata kesembuhan global. Namun untuk angka kematian, Indonesia mencatatkan persentase yang lebih tinggi.
”Kesembuhan 64,7 persen sama dengan dunia,” ujar Wiku di Kantor Presiden seperti dilansir dari CNNIndonesia, Selasa (11/8). “Sedangkan angka kematian lebih tinggi yakni 4,5 persen, dan dunia 3,64 persen.”
Walau begitu, Wiku memberikan kabar yang cukup positif dimana angka kematian yang melebihi rata-rata dunia berada di 12 provinsi. Sedangkan 22 provinsi lainnya tercatat lebih rendah dari angka kematian global yang sebesar 3,64 persen.
Wiku menyebut jika 22 provinsi tersebut telah mengukir prestasi dan meminta setiap pemimpin daerah untuk mempertahankannya dengan terus menekan angka kematian. “Ini adalah prestasi agar tetap dipertahankan terus dan di jaga agar Indonesia bisa menekan angka kematian di bawah rata-rata global,” kata Wiku.
Berikut merupakan 22 provinsi di Tanah Air dengan angka kematian yang lebih rendah dari rata-rata global:
1. DKI Jakarta: 3,56 persen.
2. Sulawesi Selatan: 3,18 persen
3. Jawa Barat: 3 persen
4. Bali: 1,28 persen
5. Papua: 1,06 persen
6. Kalimantan Timur: 2,84 persen
7. Maluku Utara: 3,3 persen
8. Gorontalo: 2,54 persen
9. Maluku: 1,8 persen
10. Sumatera Barat: 2,8 persen
11. DIY: 2,85 persen
12. Riau: 1,8 persen
13. Aceh: 2,8 persen
14. Papua Barat: 1 persen
15. Kalimantan Barat: 0,96 persen
16. Kalimantan Utara: 0,67 persen
17. Sulawesi Barat: 1,8 persen
18. Sulawesi Tengah: 3,24 persen
19. Jambi: 1,9 persen
20. Banka Belitung: 0,9 persen
21. NTT: 0,65 persen
22. Sulawesi Tenggara: 1,37 persen
(wk/lian)