Kemenkes Siap Uji Klinis Terapi Sel Punca Mesenkimal COVID-19, Apa Itu?
Nasional

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia akan memulai uji klinis terapi sel punca mesenkimal atau terapi stem sel (Mesenchymal Stem Cell/MSC) untuk pasien COVID-19 dalam waktu dekat.

WowKeren - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia akan memulai uji klinis terapi sel punca mesenkimal untuk pasien COVID-19. Pada Senin (10/8) lalu, Kemenkes baru melakukan audiensi persiapan pelaksanaan uji klinis fase 1.

Terapi sel punca mesenkimal dikenal juga dengan terapi stem sel atau Mesenchymal Stem Cell (MSC). Terapi ini juga mendapat julukan sebagai obat modern.

Terapi sel punca mesenkimal bekerja sebagai immunomodulator yang berarti dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Terapi ini tidak langsung membunuh virus, tetapi menekan produksi substansi-substansi reaktif yang menyebabkan hiperinflamasi dan merusak jaringan paru. Sel punca mesenkimal juga memiliki efek antifibrotik yang dapat menggantikan jaringan paru yang rusak karena peradangan.

Kepala Pusat Litbang Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan Badan Litbangkes Kemenkes yang juga koordinator penelitian, Irmansyah menyampaikan bahwa uji klinis fase 1 ini akan dilakukan di salah satu rumah sakit rujukan milik Kemenkes.


Adapun rumah sakit yang akan ikut serta dalam uji klinis ini adalah RS dr Wahidin Sudirohusodo Makassar. Direktur utama rumah sakit tersebut, Khalid Saleh menyatakan rumah sakitnya siap melakukan uji klinis dari tahap awal hingga mendapatkan hasil.

Dengan terapi sel punca mesenkimal ini diharapkan bisa menangani masalah gejala pernapasan akut atau Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) yang dialami pasien COVID-19. Apabila uji klinis ini menunjukkan hasil yang positif, terapi ini dapat digunakan untuk pasien COVID-19 secara luas.

Dikutip dari CNNIndonesia, Kemenkes telah menyatakan produk terapi sel punca mesenkimal ini telah lolos fase uji pre-klinis. Berdasarkan sejumlah penelitian sistematis review dan meta-analisis, sel punca mesenkimal aman dilakukan dengan efek samping minimal. Terapi ini bermanfaat menurunkan kematian dan perbaikan fungsi paru pada pasien dengan gejala pernapasan akut.

Sekedar informasi, uji klinis terapi sel punca mesenkimal ini merupakan kerja sama antara Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes dengan Perusahaan Biofarmasi Daewoong Infion Korea. Kerja sama ini merupakan salah satu implementasi perjanjian Kerja Sama Bidang Kesehatan Indonesia dan Korea Selatan yang ditandatangani pada 9 November 2017 lalu.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait