Sentil Jakarta, Mahfud MD: Tak Ada Pilkada Justru Angka Infeksi   Coronanya Tinggi
Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa jumlah zona merah risiko virus corona (COVID-19) di daerah penyelenggara Pilkada sudah turun dari 45 menjadi 29 daerah.

WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan bahwa Pilkada Serentak yang akan digelar pada Desember 2020 mendatang tidak berkaitan dengan tingkat kerawanan pandemi. Mahfud mencontohkan DKI Jakarta yang tidak menggelar Pilkada 2020, namun kasus penularan coronanya selalu tinggi.

"Di DKI yang tidak ada pilkada, justru angka infeksinya tinggi," ujar Machfud pada Jumat (2/10). "Selalu menjadi juara satu tertinggi penularannya."

Menurut Machfud, daerah-daerah penyelenggara Pilkada justru mengalami pelandaian jumlah kasus COVID-19. Machfud mengungkapkan bahwa jumlah zona merah COVID- 19 di daerah penyelenggara Pilkada juga sudah turun dari 45 menjadi 29 daerah.

Sedangkan di daerah yang tidak menggelar Pilkada, zona merah COVID-19 justru bertambah dari 25 menjadi 33 daerah. Oleh sebab itu, Machfud menekankan bahwa kerawanan pandemi corona bergantung pada kedisiplinan masing-masing daerah dan tidak terkait Pilkada.


"Protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat dari hasil evaluasi hari pertama, kerawanan itu tidak terletak pada daerah itu ada Pilkada atau tidak," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut. "Tapi pada kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan."

Sebagai informasi, pemerintah dan DPR memutuskan untuk tetap menggelar Pilkada 2020 di masa pandemi corona. Namun banyak pihak yang mendesak penundaan Pilkada karena situasi pandemi corona semakin parah.

Banyaknya bakal pasangan calon kepala daerah yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di masa pendaftaran Pilkada 2020 juga ramai menjadi sorotan. Beberapa pihak yang menyuarakan penundaan Pilkada antara lain adalah LSM seperti Perludem, Netgrit, dan Kode Inisiatif, hingga ormas besar seperti PP Muhammadiyah, PBNU, dan MUI.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah meminta seluruh Pemda yang menggelar Pilkada untuk serius menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut dinilai bisa menjadi upaya Pemda dalam menjawab keraguan publik soal penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi corona. "Kita harus buktikan kepada masyarakat bahwa pilkada bukan klaster pandemi," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori dalam Rakernas Forum Sekda Seluruh Indonesia Tahun 2020, Rabu (30/9) lalu.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait