Menko Perekonomian Sebut Tak Perlu Terpaku Pada Jumlah Halaman Omnibus Law yang Kerap Berubah
Nasional

Meski UU tersebut mendapat banyak kritik dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa Omnibus Law dibutuhkan di Indonesia.

WowKeren - Perubahan halaman beleid Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja kembali menjadi sorotan. Pekan lalu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin menegaskan bahwa UU Ciptaker memiliki 812 halaman. Namun, baru-baru ini Muhammadiyah mengaku menerima UU Ciptaker berisi 1.187 halaman dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun buka suara. Ia menyatakan bahwa perbedaan halaman di Omnibus Law tidak perlu dipermasalahkan.

Pasalnya, tutur Airlangga, perbedaan tersebut bisa saja dikarenakan oleh perbedaan font dan ukuran kertas yang digunakan. "Tidak perlu terpaku pada halaman karena tergantung jenis kertas, dan jenis font yang digunakan kan beda-beda," jelas Airlangga dalam dialog yang ditayangkan TVRI pada Minggu (25/10).


Meski UU tersebut mendapat banyak kritik dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat, Airlangga menyebut bahwa Omnibus Law dibutuhkan di Indonesia untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Airlangga menyatakan bahwa tahun ini Indonesia memiliki 13,4 juta pengangguran, angka tersebut lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini dipengaruhi oleh adanya 2,9 juta lulusan S1 setiap tahunnya di Indonesia. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 2,4 juta orang yang bisa terserap lapangan pekerjaan, dan 400 ribu orang lainnya masih menjadi pengangguran.

Oleh sebab itu, Airlangga menilai Omnibus Law diperlukan karena bisa menciptakan banyak lapangan pekerjaan. Arilangga juga menjelaskan bahwa ke depannya, pengusaha kecil dan menengah bisa dengan mudah membuat perseroan terbatas (PT) di Indonesia. Hal tersebut dinilai dapat menambah jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia.

"Perlu ada cara berbeda untuk menyerap lapangan kerja. Tujuan dari Omnibus ini adalah menghapus hiper-regulasi," pungkas Ketua Umum Partai Golkar tersebut. "Contoh di Singapura untuk mendirikan PT cukup 1 dolar Singapura. Di Indonesia minimal Rp 50 juta, jadi mereka usaha kecil menengah sulit bikin PT. Dengan Omnibus, lapangan kerja bertambah."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait