Putri Ma'ruf Amin Sambut Baik Omnibus Law, Demokrat Beri Klarifikasi
Nasional

Putri Wapres Ma'ruf, Siti Nur Azizah, merupakan kader Partai Demokrat yang dicalonkan sebagai Wali Kota Tangerang Selatan. Diketahui, Demokrat merupakan salah satu partai yang menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law.

WowKeren - Putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah, sempat menyatakan bahwa dirinya menyambut baik kehadiran Omnibus Law Undang- Undang Cipta Kerja. Menurut Azizah, Omnibus Law adalah upaya pemerintah dalam menyederhanakan birokrasi dan dapat menarik investasi.

"Saya kira itu upaya pemerintah untuk menyederhanakan birokrasi dan bisa menarik investasi untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia secara keseluruhan," ujar Azizah kepada CNN Indonesia pada Sabtu (24/10) pekan lalu. "Tentu kita sambut baik Omnibus Law."

Sebagai informasi, Azizah sendiri merupakan kader Partai Demokrat yang dicalonkan sebagai Wali Kota Tangerang Selatan. Diketahui, Demokrat merupakan salah satu partai yang menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law.

Kekinian, Partai Demokrat meluruskan pernyataan Azizah soal Omnibus Law tersebut. Menurut Ketua Tim Pemenangan Azizah-Ruhamaben, Irwan Fecho, putri Wapres Ma'ruf tersebut tetap menginginkan Undang- Undang Cipta Kerja untuk ditunda karena berpotensi cacat formil.


"Meski mengapresiasi tujuan pemerintah melalui Omnibus Law, tetapi beliau menekankan dukungan pada upaya pembahasan Omnibus Law secara mendalam, agar dipastikan berpihak pada kepentingan rakyat," jelas Irwan dilansir CNN Indonesia pada Rabu (28/10). "Bukan segelintir orang."

Irwan lantas menegaskan bahwa Azizah tidak mendukung Omnibus Law. Namun apabila aturan tersebut disahkan, Azizah akan menjamin kemakmuran rakyat.

"Ibu Azizah juga menyampaikan bahwa jika terpilih sebagai Walikota Tangsel, dan jika Omnibus Law dipaksakan untuk tetap disahkan, beliau akan memastikan kepentingan para pekerja di Tangsel tidak dirugikan," ujar Irwan. Wakil Sekjen Partai Demokrat tersebut menilai bahwa pembahasan mendalam masih perlu dilakukan karena masih ada sejumlah substansi Omnibus Law yang belum berpihak pada rakyat.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Demokrat, Kamhar Lakumani menyatakan bahwa sikap partainya tetap sama, yakni menolak Omnibus Law, karena dinilai banyak yang harus dikoreksi dan ditinjau ulang. "Demokrat sampai saat ini tidak berubah keputusannya terhadap Omnibus Law yakni banyak hal yang harus dikoreksi dan ditinjau ulang," tegas Kamhar.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait