Beredar Kabar Belajar Tatap Muka Dibatalkan Kemendikbud, Ini Kata Nadiem
Nasional

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menampik kabar yang menyebutkan jika kebijakan sekolah tatap muka yang digelar Januari dicabut oleh pemerintah pusat.

WowKeren - Pemerintah telah mengizinkan agar sekolah tatap muka kembali digelar mulai Januari 2021. Namun, sebuah kabar yang beredar menyebutkan jika pembukaan sekolah tatap muka dicabut oleh pemerintah pusat.

Menanggapi kabar ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan jika kebijakan tersebut masih berlaku. "Kalau ada informasi (pembelajaran) tatap muka tidak terjadi, itu tidak benar. Kami terus berjalan seperti SKB (Surat Keputusan Bersama) 4 menteri," katanya melalui konferensi video, Selasa (5/1).

Mengacu pada SKB Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Mendikbud, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, diskresi pembukaan sekolah diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021, sekolah di seluruh zona boleh dibuka asal mendapat izin dari pemda, kantor wilayah Kemenag dan orang tua melalui komite sekolah.

Aturan tersebut masih berlaku, namun kebijakan itu tidak memaksakan daerah segera membuka sekolah. Jika merasa belum nyaman, Nadiem membebaskan daerah tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sampai dirasa aman.


Ia mengatakan saat ini pihaknya masih gencar mensosialisasikan kebijakan tersebut ke seluruh daerah. Termasuk untuk memastikan pembukaan sekolah disertai dengan protokol kesehatan yang ketat dan persiapan matang.

"Sarana (situs belajar daring) Rumah Belajar dan fasilitas PJJ akan terus kami perbaiki dan tingkatkan kualitasnya, untuk memastikan yang masih PJJ bisa melakukan dengan kualitas yang baik," lanjutnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Jumeri menyebut ada 14 provinsi yang telah melaporkan siap melakukan pembelajaran jarak jauh. Provinsi tersebut meliputi Jawa Barat, Yogyakarta, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Bangka Belitung, Riau, dan Sulawesi Barat.

Lalu, ada 4 provinsi yang melaksanakan pembelajaran campuran atau blended learning antara tatap muka dan PJJ. Provinsi tersebut meliputi Maluku, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Timur dan Papua.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait