Peningkatan COVID-19 di Indonesia Kian Mengkhawatirkan, TNI-Polri Ditugaskan Kawal Karantina Wilayah
Nasional

Sehubungan dengan wacana karantina wilayah terbatas, aparat TNI dan Polri akan diterjunkan untuk melakukan pengawalan. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

WowKeren - Seiring dengan peningkatan kasus positif COVID-19 di tanah air, pemerintah berencana menerjunkan TNI dan Polri dalam untuk mengawal karantina wilayah di tingkat RT dan RW. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.

"Pos komando yang terdiri dari berbagai unsur, BPBD, Satpol PP, TNI, Polri, maupun elemen masyarakat akan jadi perpanjangan tangan satgas di daerah," kata Wiku dalam jumpa pers daring yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (28/1).

Wiku menjelaskan upaya ini perlu dilakukan agar aparat dapat memperketat pengawasan terhadap masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Pasalnya, klaster COVID-19 masih bermunculan seperti klaster keluarga, perkantoran, industri hingga komunitas.

"Monitoring kepatuhan protokol kesehatan perlu ditingkatkan secara lebih intensif dan berkelanjutan. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi dapat memberdayakan masyarakat melalui pembentukan posko sampai di tingkatan terkecil yaitu RT dan RW," jelasnya.


Selain aparat, karantina wilayah ini juga akan meraih keberhasilan dengan partisipasi aktif masyarakat. "Pada prinsipnya kita adalah bangsa yang unggul, yang mampu memanfaatkan dengan baik aset bangsa, yaitu masyarakat dengan nilai-nilai kegotongroyongannya," jelas Wiku.

Sementara itu, ide karantina wilayah terbatas sampai tingkat bawah diusulkan oleh Presiden Joko Widodo. Wacana ini mencuat usai diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Rabu (27/1) lalu.

Karantina terbatas ini rencananya akan dilakukan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah. Caranya adalah dengan memisahkan masyarakat yang positif COVID-19 dengan dilakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif.

"Kita akan terus atur. Dan sebetulnya Presiden sudah memesan agar sungguh-sungguh diterapkan karantina terbatas, kemudian isolasi mandiri dan kalau tidak memungkinkan dilakukan isolasi kolektif secara terpusat," kata Muhadjir seperti dilansir dari CNNIndonesia pada Jumat (29/1).

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait