Meggy Wulandari Somasi Rohimah, Kiwil Beri Peringatan Ini
Selebriti

Meggy Wulandari dikabarkan melayangkan somasi pada Rohimah lantaran tak terima difitnah memiliki perjanjian khusus dengan Kiwil. Menanggapi hal tersebut, Kiwil pun memberikan pesan berikut ini!

WowKeren - Meggy Wulandari melayangkan somasi pada Rohimah karena dituding punya perjanjian dengan Kiwil setelah bercerai. Ia menilai pernyataan Rohimah tersebut fitnah dan merugikan pihak keluarga barunya.

Terkait hal tersebut, Kiwil meminta Meggy untuk tidak bermain-main dalam ranah hukum. Kiwil lantas memberikan peringatan sekaligus saran agar Meggy lebih fokus saja dalam bekerja.

"Udahlah jangan berbuat macem-macem, hidup normal saja. Kalau mau cari nafkah, cari nafkah aja, jangan becanda dengan hukum lah gak enak," ungkap Kiwil seperti dilansir dari tayangan di kanal YouTube milik Indosiar, Sabtu (13/2).

Selain itu, Kiwil juga mengingatkan kepada mantan istri keduanya tesrebut untuk melakukan musyawarah terlebih dahulu dalam menyelesaikan masalah alih-alih langsung berurusan dengan hukum. Seakan kesal, komedian 48 tahun ini menyebut tindakan Meggy bersifat kekanak-kanakan karena membawa masalah yang menurutnya kecil menjadi besar.


"Saya ingatkan pada Meggy jangan main-main, cari kerja aja lah, cari duit yang banyak. Saya gak pikirin, yang cari masalah ya silahkan. Kalau mau diselesaikan duduk bareng bukan ke ranah hukum. Selesaikan secara musyawarah dulu ngomong. Kalau orang cari ke masalah kaya gini ke ranah hukum, cemen lah," papar sang komedian.

Di sisi lain, Rohimah justru enggan memberikan banyak komentar terkait niatan Meggy yang melayangkan sooamsi untuk dirinya. Kala itu Rohimah ingin lebih fokus untuk mengurus sidang perceraiannya dengan Kiwil.

"No, saya tidak menjawab. Ini bukan ranah saya lagi, saya lagi menata dulu nih (kehidupan baru). Setalah Pak hakim ketuk palu kan udah mulai diitung tuh masa iddah saya. KTP saya, kartu keluarga saya, kan gak sama bang Kiwil lagi," papar Rohimah.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait