Kapolsek di Bandung Terjerat Kasus Narkoba, Kapolda Jabar: Pilihannya Dipecat Atau Dipidanakan
Rawpixel/Roungroat
Nasional

Menurut Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri, hanya ada dua pilihan bagi anggota kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, yakni dipecat atau dipidanakan.

WowKeren - Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 anak buahnya ditangkap pada Selasa (16/2) lalu terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Akibatnya, Kompol Yuni dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.

Menurut Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri, hanya ada dua pilihan bagi anggota kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, yakni dipecat atau dipidanakan. Hal tersebut merupakan pesan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," terang Ahmad di Kota Bandung pada Kamis (18/2). "Pak Kapolri juga sudah menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba, pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan."

Lebih lanjut, Ahmad juga menyebut ada kemungkinan anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba dapat dipecat sekaligus dipidanakan. Hal tersebut, tutur Ahmad, merupakan salah satu wujud keseriusan dalam menindak siapa pun anggotanya yang melakukan pelanggaran, termasuk Kompol Yuni.


"Iya jelas, jadi ada dua pilihannya, dipecat atau dipidanakan," kata Ahmad. "Jadi sangat jelas sekali tindakan kami terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, Ya bisa dua-duanya, tergantung kesalahannya nanti."

Di sisi lain, pencopotan Yuni terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang tengah didalami Propam Polda Jabar. Pencopotan Yuni itu termuat dalam surat telegram rahasia (TR) Kapolda Jabar bernomor ST/267/II/KEP/2021 tertanggal 17 Februari 2021. Surat tersebut ditandatangani Karo SDM Polda Jabar Kombes Solichin atas nama Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri.

Dalam telegram rahasia itu tertulis Kompol Yuni yang menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polda Jabar. Dalam surat itu pula tertulis mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan.

Sementara itu, Kompol Fajar Hari Kuncoro ditunjuk untuk menggantikan Yuni memegang tongkat komando Polsek Astanaanyar. Fajar sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Cinambo. Sedangkan posisi Kapolsek Cinambo nantinya akan dijabat oleh AKP Asep Surahman yang sebelumnya menjabat Wakapolsek Lengkong.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru