Terungkap! Ini Alasan 'Pembunuh Berantai' 2 Wanita di Bogor Lakukan Aksi Kejinya
pixabay.com/Ilustrasi
Nasional

Dalam penyelidikan yang dilakukan, polisi mengungkap alasan MRI (21) alias Muhammad Ryan, pelaku pembunuhan keji yang terjadi di Bogor, Jawa Barat, melakukan aksinya beberapa waktu lalu.

WowKeren - Kasus pembunuhan keji yang terjadi di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu tengah menjadi sorotan. Pasalnya, kedua korban DP (17) dan EL (25) dibunuh hanya dalam kurun waktu 2 pekan.

Pada Kamis (11/3), polisi dilaporkan telah berhasil meringkus sosok yang bertanggung jawab di balik aksi keji tersebut. Adalah MRI (21) alias Muhammad Ryan yang melakukan aksi keji terhadap 2 korbannya itu.

Ryan merupakan warga Bojonggede, Kabupaten Bogor, yang indekos di Depok, yang berprofesi sebagai penjual barang secara online di marketplace. Menurut hasil penyelidikan, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro diduga jika Ryan berperilaku bak serial killer atau pembunuh berantai. "Aksi biadab dari tersangka MRI 21 tahun yang kami duga berperilaku layaknya serial killer atau pembunuh berantai," kata Susatyo, Kamis (11/3).

Sebuah video yang beredar di media sosial, menampilkan sosok Ryan yang tengah diinterogasi singkat oleh petugas. Dalam video tersebut, Ryan menyebutkan alasannya melakukan pembunuhan yang keji kepada korbannya.


"Ceritain di mana kamu membunuh, terus kamu buang, pakai apa dibuangnya, terus kenapa? Kenapa kamu bunuh?," ujar anggota polisi di dalam mobil, seperti yang dilihat pada video, Jumat (`12/3). "Saya benci Pak sama perempuan. Saya benci sama perempuan," jawab Ryan.

Dari pemeriksaan juga terungkap jika Ryan terbukti mengkonsumsi narkoba. "Dan hasil tes urine ternyata yang bersangkutan tersangka juga positif narkotika," ungkapnya.

Jenis narkoba yang digunakan oleh Ryan adalah sabu dan inex. "Jenis sabu-sabu dan inex. Positif mengunakan narkoba," katanya.

Meski terbukti mengkonsumsi narkoba, polisi akan tetap melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. "Kami akan juga melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan, tetapi perbuatan tersangka dilakukan secara sadar. Secara sadar tidak ada diajak berbicara masih nyambung tidak ada indikasi buat tidak dalam kondisi tidak sadar. Artinya pelaku mengetahui dampak dan akibat dari melakukan perbuatan pembunuhan tersebut," jelas Susatyo.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait