Ingatkan Warga Untuk Tidak Mudik, Satgas: Itu Harganya Nyawa!
commons.wikimedia.org/Coris
Nasional

Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mewanti-wanti masyarakat untuk tidak mudik pada masa Lebaran 2021. Berikut imbauan dan penjelasan lengkapnya.

WowKeren - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito terus mewanti-wanti masyarakat untuk tidak mudik Lebaran 2021. Ia meminta masyarakat untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama seperti mudik Lebaran tahun lalu yang menyumbang banyak lonjakan kasus.

"Jangan sampai sudah satu tahun kita belajar, kita masih mengulangi hal yang sama. Bukan hanya sekedar mengulangi, saya ingatkan itu adalah harganya nyawa, itulah yang harus kita hindari," kata Wiku dalam diskusi virtual bertajuk "Mudik Ditunda, Pandemi Mereda", Jumat (8/4).

Selain menyebabkan pertambahan kasus, mudik juga berpotensi besar meningkatkan angka kematian akibat COVID-19. "Itu artinya adalah nyawa, jadi itu adalah konsekuensi publik yang harus kita tanggung dan itulah kita katakan jangan melakukan mudik," imbuhnya.

Hal ini juga berlaku untuk masyarakat yang telah menerima vaksin COVID-19. Pasalnya risiko terpapar virus asal Wuhan tersebut masih tetap ada, sehingga mereka diimbau untuk merayakan Lebaran di rumah saja.


"Jadi perlu pengalaman juga untuk tahu efektivitasnya," jelas Wiku. "Dan ini masih perlu relatif panjang karena jumlah yang divaksinasi masih terbatas."

Lebih lanjut, Wiku mengingatkan masyarakat untuk tidak menghalalkan segala cara demi bisa mudik. "Jadi jangan dilihat perspektif kalau tidak bisa mudik harus lewat dari mana ya caranya supaya ke tempat tujuan, bukan itu," tegasnya.

Dia melanjutkan, "Tetapi harus diingat bahwa ini dalam rangka mencegah terjadinya penularan. Itu poin penting karena kita keluarga, kita sayang pada sesama, maka dari itu kita tidak melakukan (mudik)."

Terutama karena selama ini libur panjang selalu diiringi dengan peningkatan kasus yang signifikan. "Karena pelajarannya sudah cukup jelas, selama ini setiap liburan panjang diikuti dengan kenaikan kasus dan kematian yang meningkat," pungkas Wiku.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan telah menetapkan larangan operasi bagi semua moda transportasi selama masa mudik Lebaran 6-7 Mei mendatang. Larangan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 ini juga mengatur beberapa pengecualian bagi kendaraan yang melakukan perjalanan serta ketentuan untuk wilayah aglomerasi.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru