Yayasan Harapan Kita Disebut Tak Pernah Setor Ke Kas Negara, Begini Tanggapan Pengelola
Instagram/tmiiofficial
Nasional

TMII resmi diambil negara dari Yayasan Harapan Kita setelah disebut tak setor ke kas negra. Mengetahui hal tersebut, pihak Yayasan Harapan Kita memberikan tanggapannya.

WowKeren - Setelah 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita milik keluarga Presiden Ke-2 RI Soeharto, kini pemerintah telah resmi mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah atau yang biasa disebut dengan TMII. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021.

Sebelumnya, Setya Utama selaku Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menyebut bahwa Yayasan Harapan Kita tidak pernah menyetor pendapatan TMII ke kas negara. Mengetahui hal tersebut, Adi Widodo selaku Kabag Humas TMII mengaku kurang paham yang dimaksud dengan kas negara.

"Jadi gini, kalau soal kas negara itu kewajiban melaporkan ke Sesneg itu Yayasan Harapan Kita, kewajiban kita adalah memberikan laporan ke Yayasan Harapan Kita," ujar Adi saat dihubungi oleh tim Liputan6.com, Kamis (8/4). "Kalau kewajiban pajak kita lakukan, maka kas negara yang dimaksud saya kurang paham itu."


Menurut Adi, segala bentuk aktivitas keuangan di TMII dilaporkannya ke Yayasan Harapan Kita selaku pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi saat itu. "Jadi kewajiban kita kan nggak langsung ke Sesneg ya, tapi kita punya kewajiban segala kegiatan kita, kita laporkan ke Yayasan Harapan Kita, Yayasan Harapan Kita melaporkan ke Sesneg," terangnya.

Hal itu lah yang menjadi salah satu alasan pemerintah mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Setya menyebut bahwa pengambilan alih pengelolaan TMII juga untuk mengoptimalisasi aset negara. "Untuk optimalisasi aset, kontribusi ke negara salah satunya, yang penting lainnya, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat segala kalangan," ujar Setya.

Sebelumnya, Setya mengungkapkan bahwa Kemensetneg telah memberikan pengarahan ke pengelola TMII untuk meningkatkan kualitas layanan sejak lama. Selain itu, sebelum mengambil keputusan untuk mengambil alih juga telah dilakukan audit. Namun tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan untuk diambil alih negara.

"Kita berikan arahan dulu, lakukan legal dan financial audit, pertimbangkan rekomendasi BPK dan pihak-pihak lainnya, dan putuskan harus diambil alih," tandas Setya.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait