Alasan Novel Baswedan Cs Tak Lolos Tes ASN KPK Akhirnya Terungkap
YouTube/HARIS AZHAR
Nasional

Pada Senin (17/5) hari ini, salah satu dari 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tes wawasan kebangsaan (TWK) mengungkap alasan yang membuat dirinya 74 pegawai lain tak lolos. Apa itu?

WowKeren - Tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) terus menuai sorotan. Terlebih karena sejumlah pegawai yang dinilai berintegritas tidak lolos tes, salah satunya adalah penyidik senior Novel Baswedan.

Pada Senin (17/5) hari ini, Novel Baswedan dan 74 pegawai lain yang dinyatakan tak lolos tes TWK KPK melaporkan Indriyanto Seno Adji karena diduga melanggar kode etik. Salah seorang pegawai yakni Sujanarko mengungkap alasan tak masuk akal yang membuat dirinya dan 74 orang yang lain tak lolos tes.

"Tadi ada satu testimoni dari salah satu Dewas Pak Tumpak Hatorangan yang mengatakan sebagian pegawai struktural itu ikut membuka dokumen-dokumen hasil TWK secara detail dan sudah saya konfirmasi ke yang bersangkutan di antaranya ada alasan-alasan yang tidak masuk akal," ujar Sujanarko di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta Selatan, Senin (17/5).


Alasan pertama adalah karena Pimpinan KPK ingin "menyingkirkan" para pegawai yang tak sejalan dengan mereka. "Selalu dianggap bertentangan dengan pimpinan, padahal yang bersangkutan belum pernah ada data pengaduan di PI (pengawas internal), belum pernah ada pemeriksaan etik internal," ungkapnya.

Alasan berikutnya adalah karena beberapa pegawai dianggap memiliki pemikiran liberal. "Ada juga alasan seseorang itu dianggap punya pemikiran liberal. Bisa dibayangkan, orang baru berpikir itu sudah dihukum. Ini melanggar HAM ini," imbuh pria yang menjabat sebagai Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK tersebut.

Sebelumnya, Novel Baswedan menyebut anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Indriyanto Seno Adji telah melanggar kode etik usai mengikuti konferensi pers bersama Ketua KPK Firli Bahuri. Padahal, konferensi pers tersebut dinilai merupakan hal yang bersifat operasional.

Selain itu, Novel juga menganggap Indriyanto telah melanggar nilai-nilai profesionalisme. Hal itu dikarenakan Indriyanto belum mempelajari hasil tes TWK yang telah diteken Firli.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru