Bareskrim Polri Duga Terjadi Kebocoran Data Peserta BPJS Kesehatan
Nasional

Menurut Karopenmas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih memeriksa saksi-saksi terkait dugaan kebocoran data tersebut.

WowKeren - Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih terus melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kebocoran data ratusan juta warga Indonesia. Bareskrim pun menduga data peserta BPJS Kesehatan mengalami kebocoran hingga tersebar di forum online beberapa waktu lalu.

"Diduga keras terjadi kebocoran data peserta BPJS Kesehatan," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di Jakarta pada Kamis (3/6).

Menurut Rusdi, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih memeriksa saksi-saksi terkait dalam kasus ini. Beberapa di antaranya adalah sejumlah vendor yang menyediakan layanan teknologi informasi kepada BPJS Kesehatan.

"Belum dapat dipastikan (modus kejahatan), kalau kebocoran bagaimana dengan modusnya," tutur Rusdi. "Bagimana pelaku membocorkan segala macam, masih diteliti oleh penyidik."


Sebelumnya, Ali Ghufron selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan telah memastikan bahwa pengelolaan sistem data dan informasi di perusahaannya telah sesuai dengan ISO 27001. Sebagai informasi, ISO 27001 merupakan dokumen standar dalam sistem manajemen keamanan informasi yang memberikan gambaran mengenai apa yang harus dilakukan sebuah pemangku kepentingan usaha dalam mengimplementasikan konsep keamanan informasi.

"Walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang berlaku namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan," kata Ali dikutip dari CNN Indonesia. "Mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan."

Menurut Ali, sejumlah langkah antisipatif terkait kasus kebocoran data tersebut telah dilakukan. Selain melapor ke polisi, langkah lainnya adalah dengan menunda kerja sama terkait data peserta BPJS Kesehatan. Hanya saja Ali tak menjelaskan dengan siapa dan untuk keperluan apa kerja sama itu dilakukan.

Selain itu, Ali juga menjanjikan penguatan sistem keamanan teknologi informasi BPJS Kesehatan. Ali juga memastikan bahwa pelayanan untuk peserta BPJS Kesehatan tidak terganggu.

"Kita juga kirim surat pemberitahuan tentang dugaan peretasan kepada OJK. Lalu langkah pengamanan, memastikan bahwa operasional BPJS Kesehatan dan pelayanan kepada peserta tidak terganggu," terang Ali dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IX DPR RI, Selasa (25/5).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait