BPOM Diminta Jelaskan Soal Laporan yang Sebut Makanan-Minuman Nestle Tak Sehat
Nasional

Berdasarkan dokumen yang diterima Financial Times tersebut, lebih dari 60 persen produk makanan dan minuman Nestle disebut tidak memenuhi standar kesehatan yang berlaku.

WowKeren - Dokumen internal perusahaan Nestle yang menyebut sejumlah produk makanan dan minumannya tidak sehat beredar. Berdasarkan dokumen yang diterima Financial Times tersebut, lebih dari 60 persen produk makanan dan minuman Nestle disebut tidak memenuhi standar kesehatan yang berlaku.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lantas diminta Komisi IX DPR RI untuk memberikan penjelasan terkait informasi tersebut. Menurut anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, pihaknya akan meminta penjelasan dalam rapat dengan BPOM dalam waktu dekat.

"Tentu ketika nanti ada rapat fungsi pengawasan dengan BPOM," tutur Handoyo kepada CNN Indonesia, Senin (7/6). "Akan kita minta informasi bagaimana pendalaman BPOM, bagaimana menyikapi, langkah, dan solusinya, bagaimana koordinasinya dengan perusaahan terkait."

Menurut Handoyo, informasi 60 persen produk makanan dan minuman Nestle tidak sehat adalah kabar yang menyedihkan. Meski demikian, Handoyo mengaku tak dapat menjustifikasi informasi tersebut sebelum mendapat penjelasan resmi dari pihak Nestle.


Selain BPOM, Handoyo juga meminta agar Nestle memberikan penjelasan terkait informasi tersebut. "Kami dorong Nestle di Indonesia, kami minta keterangan resmi terhadap dokumen internal yang beredar di media, karena Nestle pasarnya besar di Indonesia," jelas Handoyo.

Sebagai informasi, dokumen internal yang ditinjau Financial Times menunjukkan bahwa hanya 37 persen dari produk Nestle yang mendapat peringkat di atas 3,5 dalam sistem peringkat kesehatan Australia. Sistem penilaian tersebut memberi peringkat maksimal 5, sedangkan peringkat 3,5 adalah ambang batas produk makanan sesuai dengan standar kesehatan.

Perhitungan tersebut meliputi makana dan minuman secara keseluruhan. Sekitar 70 persen produk Nestle gagal memenuhi ambang batas tersebut, termasuk 96 persen produk minuman (tidak termasuk kopi murni) dan 99 persen produk manisan serta es krim Nestle.

Sementara itu, peringkat 82 persen produk air dan 60 persen produk susu telah memenuhi ambang batas. Adapun data tersebut tidak termasuk susu formula bayi, makanan hewan peliharaan, kopi dan nutrisi medis khusus.

"Kami telah membuat peningkatan yang signifikan pada produk kami, (namun) portofolio kami soal kinerja masih saja dinilai buruk bertentangan dengan definisi eksternal kesehatan, yang mana tekanan peraturan dan tuntutan konsumen sedang meroket," demikian kutipan dokumen internal tersebut.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait