KPK Bantah Pernyataan Yang Mengkaitkan TWK Dengan Pilpres 2024
kpk.go.id
Nasional

Polemik TWK dalam rangka alih status pegawai KPK tampaknya semakin memanas. Pihak KPK menanggapi pernyataan dari eks Jubirnya yang menyebut TWK berkaitan dengan Pilpres 2024.

WowKeren - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan untuk memberhentikan 51 pegawainya yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Sementara 24 lainnya akan dibina ulang.

Keputusan tersebut tampaknya tidak membuat polemik TWK dalam rangka alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) bagi pegawai KPK mereda. Sebaliknya, polemik tersebut malah menjadi semakin memanas. Baru-baru ini, eks Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah menyebutkan bahwa TWK ada kaitannya dengan kontestasi Pilpres 2024.

Mengetahui hal tersebut, pihak KPK memberikan tanggapannya. KPK menilai pernyataan dari Febri itu terlalu jauh jika dikaitkan dengan Pilpres 2024.

"Sebagai sebuah analisa, siapa pun boleh berpendapat dan kita hargai," tutur Jubir KPK Ali Fikri saat dihubungi detik.com, Senin (7/6). "Namun terlalu jauh jika mengkaitkan pelaksanaan TWK bagi seluruh pegawai tetap maupun tidak tetap KPK ini dengan kontestasi politik 2024."

Ali menuturkan bahwa pada prinsipnya, KPK selalu mengedepankan penegakan hukum sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku. Maka dari itu, independensi KPK menjadi hal yang mutlak.


"Prinsip kami, KPK sebagai salah satu aparat penegak hukum, maka dalam upaya penegakan dan pelaksanaan UU, kami lakukan sesuai dengan aturan dan koridor hukum," terang Ali. "Dan tidak dengan melanggar hukum independensi menjadi hal mutlak yang harus dimiliki oleh lembaga penegak hukum."

Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK tidak akan melihat latar belakang politik atau sosial pelaku. Menurutnya, penegakan hukum dipastikan akan berdasarkan pada alat bukti yang ada.

"KPK tentu akan tegak lurus pada jalurnya sebagai penegak hukum," tutup Ali. "Penanganan perkara tidak melihat latar belakang politik dan sosial pelakunya, namun berdasarkan adanya kecukupan alat bukti sebagaimana ketentuan hukum."

Sebelumnya, Febri mengaitkan polemik TWK dengan kontestasi politik 2024. Febri khawatir jika polemik itu akan berisiko menjadikan KPK sebagai alat untuk "bertempur" di Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Febri pada saat menjadi narasumber dalam acara "Teka-Teki Pemberantasan Korupsi" yang disiarkan melalui "Gusdurian Tv" pada Jumat (4/6) lalu. Dalam acara diskusi tersebut, Febri mengungkapkan berbagai kekhawatirannya akan polemik TWK KPK.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait