Kiwil Ributkan Hak Asuh Anak, Meggy Wulandari Langsung Sindir Sikap Tak Perhatian
Instagram/meggywulandari_real
Selebriti

Meggy Wulandari kecewa dengan sikap Kiwil yang tak perhatian terhadap anak-anaknya, terutama sang putra yang tinggal bersamanya. Belum lagi, Meggy menyebut Kiwil masih wajib menafkahi anaknya.

WowKeren - Meggy Wulandari membawa kabar baru terkait hubungannya dengan sang mantan suami, Kiwil. Meggy menyebut jika Kiwil kini meributkan soal hak asuh anak yang semua jatuh padanya.

Konflik bermula saat putra pertama Kiwil dan Meggy, Rifky Ananda, meminta tinggal bersama sang ayah di Jakarta. Namun lantaran Rifky kini tinggal bersama Meggy di Makassar bersama suami barunya, hal tersebut sulit terjadi.

Karena kejadian itu, Kiwil kemudian meminta Meggy menyerahkan Rifky kepadanya dengan menulis perjanjian berdasarkan hitam di atas putih. Tak tinggal diam, Meggy yang diwakili sang kuasa hukum pun akhirnya angkat bicara.

"Yang dipermasalahkan ini kan anak berumur 16 tahun. Katanya minta surat untuk hitam di atas putih, supaya diserahkan ke bapaknya. Itu kan tidak diperlukan, undang-undang mengatakan begitu," ujar Asnawi Patandjengi, pengacara Meggy, saat ditemui di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (8/6).

"Kalau anak milih bapaknya, ya sudah ikut bapaknya. Karena dia sudah dewasa," kata Asnawi menambahkan.


Meggy sendiri mengaku mebebaskan anak-anaknya untuk ikut ayah atau ibunya. Namun satu hal yang disayangkan Meggy di sini, adalah sikap tak perhatian Kiwil saat sang putra akhirnya memilih untuk tinggal bersamanya.

"Karena sekolah di sini juga banyak teman-temannya. Dia sudah besar jadi saya memberikan kebebasan untuk memilih dan dia lebih pengin di sini (di Jakarta)," tutur Meggy Wulandari. "Cuma sayang sekali anaknya sudah memilih ayahnya, tapi dia (Kiwil) kurang perhatian. Itu sayang sekali."

Lebih lanjut, Asnawi menyinggung soal nafkah Kiwil kepada anak. Menurutnya, berdasarkan hukum Kiwil masih wajib memberikan nafkah kepada Rifky.

"Nah persoalan nafkah anaknya suami diatur di pasal 80, suami terhadap anak sudah bercerai wajib menafkahi anaknya. Sampai dia bisa berdiri sendiri, sampai 21 tahun. Itu kewajiban bapak loh. Itu ada konsekuensinya loh kalau tidak dilaksanakan," jelas Asnawi.

Kendati demikian, Asnawi menyebut kliennya tak terlalu mempersoalkan urusan nafkah. Sebab soal hak asuh anak yang terpenting, Kiwil harus patuh terhadap hukum.

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru