Nikita Mirzani Murka Dicap Tersangka Gara-Gara Surat Bodong, Ini Klarifikasi dari Polisi
Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Selebriti

Nikita Mirzani tak terima dengan kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, juga buka suara soal rumor tersebut.

WowKeren - Nikita Mirzani dikenal selalu blak-blakan dalam hal mengomentari rumor. Usai mengungkit dugaan nama artis pemakai narkoba, Nikita kini membahas soal rumor dirinya jadi tersangka.

"Ada yang bilang, 'Kakak katanya jadi tersangka di Polres Jakarta Selatan'. Kalau udah jadi tersangka buktiin dong, kertas tersangkanya," kata Nikita. "Atau at least sebutkan nama Nikita jadi tersangka."

Sahabat Nikita, Fitri Salhuteru, sempat ikut bersuara. "Penjarain aja yang hoax," kata Fitri sambil tertawa. "Kalau Indra Tarigan sudah tersangka, boleh ditanyakan ke Polda Metro Jaya. Lagian netizen udahlah jadi penonton yang baik aja," ujar Nikita.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, membeberkan kalau kabar Nikit sebagai tersangka itu hoax. Sejauh ini belum ada penetapan apapun terkait Niki.


"Jadi begini ya setidaknya ada dua poin yang perlu kami tegaskan. Yang pertama, satu, memang laporan itu ada yang berkaitan dengan public figure NM itu memang ada, namun sekarang masih berproses dalam pendalaman tim penyidik kami," kata Kompol Achmad Akbar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Panglima Polim, Jakarta Selatan, Senin (28/6).

Sebelumnya, rumor yang beredar mengungkap surat yang ditanda tangani oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya, AKBP Jimmy Christian Samma. Namun surat yang memicu isu Nikita tersangka ini ternyata hanya materi bodong.

"Kemudian yang berkaitan dengan foto surat yang beredar di teman-teman media ya saya perlu menjelaskan dulu. Bagi kami tim penyidik ada satu mekanisme yang saya kira juga cukup ketat ya dalam hal menetapkan seseorang atau terlapor sebagai tersangka," terang Achmad. "Kalau di dalam internal kami melalui mekanisme gelar perkara dan terkait dengan perkara ini, peristiwa yang dilaporkan itu, tim penyidik belum melaksanakan tahapan atau mekanisme gelar perkara. Jadi, sampai dengan saat ini kami belum sampai ke langkah yang saya maksudkan tadi."

Perihal kasus Nikita vs Indra Tarigan, polisi sejauh ini masih melakukan penyelidikan. Achmad juga meminta kawan-kawan wartawan agar cermat dalam menerima kabar yang belum bisa dipastikan kebenarannya.

"Nah berkaitan dengan foto surat yang beredar itu tadi coba teman-teman silahkan dicermati, itu surat datangnya dari mana kemudian juga kalau saya sendiri mecermati itu belum teregister secara resmi," tutur Achmad. "Jadi saya juga tidak memastikan surat itu, terus nama juga yang tercantum di situ bukan nama saya. Jadi, sekali lagi kami tegaskan proses kami masih berjalan dan belum ada tahapan penetapan tersangka."

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait