Oknum TNI AU Injak Kepala Warga Papua Bak Kasus George Floyd, KSAU Bakal Pecat?
Instagram/militer.udara
Nasional

Dua oknum TNI AU menjadi viral usai terekam menginjak kepala warga di Papua. Belakangan kedua oknum tersebut telah ditindak oleh polisi militer, sedangkan KSAU telah meminta maaf.

WowKeren - Media sosial sedang dihebohkan dengan aksi oknum prajurit TNI Angkatan Udara yang menginjak warga Papua. Belakangan terungkap bahwa warga Papua yang diinjak kepalanya itu merupakan difabel, sehingga kedua oknum TNI tersebut langsung ditindak.

"Kedua personel tersebut adalah personel POM Lanud JA Dimara, atas nama Serda Dimas Harjanto dan Prada Vian Febrianto," beberKomandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Hardy Arief Budiyanto, Selasa (27/7). "Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku."

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo pun sudah meminta maaf atas aksi kedua prajuritnya itu. Marsekal Fadjar memastikan bahwa proses hukum terhadap pihak yang bersalah akan tetap dilanjutkan.

"Saya selaku Kepala Staf Angkatan Udara ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara ita di Papua, khususnya warga Merauke, terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya. Hal ini semata-mata terjadi akibat kesalahan dari anggota kami," kata Fadjar dalam unggahan videonya.


Fadjar memastikan bahwa insiden tersebut bukan perintah dari kedinasan sehingga tindakan keduanya harus dievaluasi secara tegas. "Sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya, mohon dibuka pintu maaf," sambung Fadjar.

Meski demikian, permintaan maaf Fadjar ini dianggap kurang cukup oleh sejumlah pihak. Pasalnya aksi yang dilakukan kedua oknum TNI AU begitu mengejutkan, bahkan disamakan dengan peristiwa rasisme yang merenggut nyawa George Floyd di Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Salah satunya anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha yang meminta Fadjar untuk memecat kedua pelaku apabila terbukti bersalah. Tamliha lantas mencontohkan keputusan tegas Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang langsung mencopot prajurit yang terbukti terlibat pelanggaran dan kekerasan.

"Sebaiknya KSAU segera memerintahkan Puspom AU untuk melakukan penyelidikan," desak Tamliha. "Dan jika terbukti benar di Pengadilan Militer, sebaiknya dipecat dari TNI dan diberikan hukuman yang sepadan."

Kepala Dinas Penerangan AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah sebelumnya menuturkan insiden ini terjadi akibat salah paham. Pria yang menjadi korban kedua oknum TNI AU itu diduga mabuk dan bertengkar dengan pemilik warung, sehingga kedua prajurit hendak melerai, namun cara yang digunakan terlalu berlebihan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait