Mensos Risma Ungkap Anggaran Perlindungan Sosial 2022 Turun 12,4 Persen, Begini Penjelasannya
Instagram/tri.rismaharini
Nasional

Selama pandemi COVID-19 berlangsung, pemerintah menyalurkan bansos kepada masyarakat yang terdampak. Baru-baru ini, Mensos Risma membeberkan alokasi anggaran bansos tahun depan.

WowKeren - Pemerintah Indonesia selama pandemi COVID-19 berlangsung, menyalurkan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat yang terkena dampak langsung. Adapun macam-macam jenis bansos yang disalurkan kepada masyarakat yakni mulai non tunai hingga tunai.

Akan tetapi, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini baru-baru ini mengungkapkan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial di tahun 2022 sebesar Rp427,5 triliun. Anggaran ini turun sebanyak 12,4 persen dari outlook anggaran perlindungan sosial di tahun 2021 yakni sebesar Rp487,8 persen.

Risma mengatakan bahwa penurunan anggaran perlindungan sosial di tahun 2022 itu berdasarkan pada optimisme angka harian COVID-19 yang menunjukkan penurunan, sehingga dampak negatif terhadap perekonomian masyarakat bisa berkurang. Menurutnya, penanganan COVID-19 saat ini juga telah menunjukkan kemajuan dan hasil yang baik.

"Ada prediksi COVID-19 bisa selesai, penanganan COVID-19 akan lebih baik juga," tutur Risma dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8). "Apalagi vaksinasi sudah hampir tuntas dan ini yang menjadi kondisi untuk perhitungan anggaran perlindungan sosial di tahun depan."


Lebih lanjut, mantan Wali Kota Surabaya itu menerangkan bahwa anggaran perlindungan sosial yang sangat besar di tahun 2021, itu juga disebabkan adanya penambahan bantuan kepada masyarakat terkait dengan menyebarnya varian Delta. Tidak hanya menyebar, varian Delta juga menyebabkan kasus COVID-19 di Indonesia kembali melonjak.

"Awalnya kan kami memperkirakan COVID-19 selesai April 2021, tapi ada varian Delta yang kemudian menjadi tinggi lagi, sehingga kami melakukan penguatan bansos tunai selama dua bulan," terang Risma.

Meski ada penurunan alokasi anggaran perlindungan sosial, Risma menegaskan bahwa segala anggaran yang direncanakan pemerintah itu untuk kepentingan dan melindungi masyarakat. Di sisi lain, anggaran perlindungan sosial di tahun 2022 itu mencapai 15 persen dari total pagu belanja yakni sebesar Rp2.708,7 triliun.

Pada tahun 2022 nanti, sebagian besar angaran perlindungan sosial akan dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat yakni K/L dan non K/L. Selain itu, juga disalurkan melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait