Setelah menjalani tes psikis hari ini, pegawai KPI korban pelecehan berinisial MS tersebut direncanakan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (7/9) besok.
- Bertilia Puteri
- Senin, 06 September 2021 - 10:33 WIB
WowKeren - Kasus dugaan pelecehan dan perundungan di Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat masih terus bergulir. Terduga korban pelecehan yang berinisial MS dikabarkan akan menjalani pemeriksaan psikis di Rumah Sakit Polri pada Senin (6/9) hari ini.
"Iya, Senin 6 September. Korban MS datang ke RS Polri untuk tes psikis pukul 09.00 WIB," ungkap Muhammad Mualimin selaku kuasa hukum MS.
Menurut Mualimin, MS akan datang ke RS Polri dengan didampingi oleh kuasa hukum lainnya, yakni Rony E Hutahaean. Setelah menjalani tes psikis hari ini, MS direncanakan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (7/9) besok.
"Untuk datang ke Komnas HAM rencananya hari Selasa 7 September," tutur Mualimin.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pelecehan dan perundungan ini. "Hari Senin sudah kita lakukan pemanggilan karena semua yang dilaporkan adalah pegawai KPI," tutur Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, pada Kamis (2/9) pekan lalu.
Di sisi lain, KPI juga telah mengungkapkan langkah tindak lanjut yang mereka ambil dalam menyikapi kasus ini. Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyiapkan pendampingan hukum dan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan korban.
"Mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini," jelas Agung dalam keterangan tertulis di situs resmi KPI.
Selain itu, KPI juga telah membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat. Hal ini dilakukan demi memudahkan proses penyelidikan dari pihak kepolisian.
KPI juga telah mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak membebastugaskan korban. Komisioner KPI Irsal Ambia menyatakan korban hanya diberi waktu untuk menenangkan diri serta supaya bisa berkonsentrasi dengan investigasi kasus.
(wk/Bert)