Ronny E Hutahaean selaku anggota kuasa hukum MS mengungkapkan kliennya sudah melaporkan kasus pelecehan dan perundungan yang ia alami kepada pimpinan KPI.
- Bertilia Puteri
- Senin, 06 September 2021 - 15:27 WIB
WowKeren - Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami oleh seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS masih ramai mendapat sorotan. MS disebut merasa kecewa terhadap pihak KPI karena masih belum memberikan sanksi kepada para terduga pelaku.
"Berdasarkan keterangan klien kami, beliau memang kecewa karena sampai sekarang tidak ada sanksi," ungkap Ronny E Hutahaean selaku anggota kuasa hukum MS di RS Polri Kramat Jati pada Senin (6/9).
Menurut Rony, kliennya sudah melaporkan kasus pelecehan dan perundungan yang ia alami kepada pimpinan KPI. Namun laporan tersebut hanya ditanggapi dengan pemindahan ruangan kerja. Rony menilai pemindahan ruangan kerja tak menyelesaikan isu perundungan yang dialami oleh MS.
"Hanya pemindahan ruang kerja dan itu tidak menyelesaikan bagi beliau," terangnya. "Terbukti ini menjadi viral dan keluh kesah dia diberitakan kepada lembaga yang lain atau pemerintah juga disampaikan."
Rony lantas meminta agar MS bisa didampingi kuasa hukumnya saat dipanggil KPI untuk pemeriksaan internal, mengingat seluruh proses terkait kasus dugaan pelecehan ini sudah masuk dalam ranah hukum. Namun, tutur Rony, KPI masih belum memberikan respons atas permintaan tersebut.
"Kemarin ada undangan terhadap korban akan tetapi kami minta didampingi kuasa hukum karena (kasus) ini sudah masuk proses hukum," ungkapnya. "Tapi kami belum menerima jawaban dari KPI bersedia atau tidak didampingi kuasa hukum untuk bertemu dengan pihak KPI atas pihak beliau. Kami menghargai bahwa ini akan berjalan dengan proses hukum."
Lebih lanjut, Rony mendesak KPI untuk serius dalam menangani perkara ini dengan memeriksa para terduga pelaku. Dengan demikian, kasus tersebut dapat segera terselesaikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Yang pasti kami meminta KPI serius untuk mendorong agar ini selesai dan ada proses hukum yang baik," pungkasnya.
Di sisi lain, MS menjalani pemeriksaan psikis di RS Polri pada hari ini. Setelah itu, MS direncanakan mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Selasa (7/9) besok.
(wk/Bert)