Tuai Banyak Kritikan, Satgas Sebut Kebijakan Tes PCR Bagi Penumpang Pesawat Terus Dievaluasi
Nasional

Aturan pemerintah mengenai wajib melakukan tes RT-PCR bagi penumpang pesawat ini memicu banyak kritikan dari sejumlah pihak. Satgas COVID-19 pun akhirnya memberikan respons atas kritikan itu.

WowKeren - Pemerintah kembali memberlakukan kebijakan wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif COVID-19 bagi penumpang pesawat. Adapun aturan ini telah mulai diberlakukan pada Minggu (24/10) kemarin.

Kewajiban tes RT-PCR bagi penumpang pesawat itu pun belakangan ini menuai banyak kritikan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang menduga ada mafia di balik kewajiban baru tersebut.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Alexander Kaliaga Ginting memastikan bahwa pemerintah pusat akan terus mengevaluasi kebijakan baru yang mewajibkan penumpang pesawat melalui metode RT-PCR 2x24 jam. Hal ini merupakan respons atas penolakan sejumlah pihak yang menilai langkah ini kurang tepat, sementara moda transportasi lainnya diberikan opsi lain yakni rapid tes antigen.

"Kita tunggu dua minggu untuk dievaluasi, karena ini semua demi keselamatan dan kesehatan masyarakat," terang Alex kepada CNNIndonesia.com, Senin (25/10). "Prioritas utama menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat dari ancaman pandemi."


Lebih lanjut, Alex juga memastikan bahwa setiap kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level, akan terus disesuaikan dengan situasi dan kondisi penyebaran COVID-19. Kemudian , hasil dari evaluasi tersebut nantinya akan turut dimasukkan ke dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Tito Karnavian.

Alex menuturkan bahwa seluruh evaluasi yang dilakukan itu bertujuan untuk mencegah penularan COVID-19 agar tidak kembali menyebar secara masif di Indonesia. Setiap dua pekan sekali, Inmendagri terus dievaluasi dan disempurnakan sesuai dengan kondisi serta dinamika PPKM selama berlangsung.

Sebelumnya, mengenai kewajiban bagi penumpang pesawat untuk melakukan tes COVID-19 dengan metode RT-PCR ini mendapat banyak pertanyaan dari sejumlah pihak seperti Ketua DPR Puan Maharani, sejumlah politisi, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, hingga Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Beka Ulung Hapsara.

Alasan mereka menyoroti aturan tersebut adalah menilai ada unsur diskriminasi terhadap moda transportasi udara. Selain itu, mereka juga mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan kebijakan ini di saat kasus COVID-19 tengah melandai.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru