Satgas Waspada Investasi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang kini bahkan berkedok seolah-olah koperasi simpan pinjam (KSP).
- Elvariza Opita
- Kamis, 11 November 2021 - 20:37 WIB
WowKeren - Pemerintah benar-benar serius dalam memberantas praktik pinjaman online ilegal yang begitu meresahkan. Namun bukan hanya itu, pemerintah juga mendorong publik untuk lebih waspada terhadap pinjol ilegal dengan segala modus mereka dalam menjerat nasabah.
Salah satu modus terbaru yang diungkap Satuan Tugas Waspada Investasi adalah dengan berkedok menjadi koperasi simpan pinjam (KSP). Apalagi karena sejak Februari 2020 lalu, banyak KSP yang beralih beroperasi secara daring akibat moratorium pendirian pinjol.
"KSP ini merupakan layanan digital. Jadi MoU Pendaftaran P2P sejak Februari 2020 dari OJK membuat pengusaha beralih menjadi KSP, ini fakta yang kita lihat," terang Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, Kamis (11/11).
"Hal ini didukung kemudahan mendirikan usaha KSP dengan adanya sistem OSS," imbuhnya. Mengutip data Kementerian Koperasi dan UKM ada sekitar 700 KSP yang kini beralih menjadi online.
Yang menjadi sorotan, kebanyakan KSP online tersebut ternyata bersifat ilegal. Dari 700-an KSP online, hanya 86 di antaranya yang bisa dihubungi sedangkan sisanya bahkan malah memiliki alamat kantor yang fiktif.
Tongam pun mengaku heran lantaran sekitar 50 KSP tersebut mempunyai nomor telepon yang sama, sedangkan 160 KSP lain memiliki alamat kantor yang sama. "Bayangkan 600-an lebih KSP tak bisa dihubungi karena punya alamat fiktif," jelas Tongam.
Oleh karena itulah, Tongam mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap kehadiran KSP online agar jangan sampai menjadi korban modus pinjol ilegal. Ia juga menambahkan KSP tersebut kadang bekerja sama dengan perbankan namun aktivitas operasionalnya malah seperti pinjol ilegal.
"Jadi ini luput dari perhatian kita, ini KSP bagian dari sarana bagi mereka, karena legalitas bekerja sama dengan perbankan, tapi di dalamnya itu mereka ya itu. Kami mengharapkan asosiasi, bahwa KSP juga masuk market conduct di sana, sehingga punya kode etik, karena ekosistem pinjol ilegal ini melibatkan KSP," pungkasnya.
(wk/elva)