Tanggapi Ancaman Demo Buruh Berjilid Soal UMP 2022, Ini Kata Wagub DKI Jakarta
Instagram/arizapatria
Nasional

UMP 2022 yang sebelumnya telah dirumuskan oleh pemerintah diketahui memicu kekecewaan dan protes dari kalangan pekerja atau buruh. Akibatnya, muncul kabar buruh akan melakukan aksi demo berjilid.

WowKeren - Sebelumnya, pemerintah telah merumuskan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 rata-rata mengalami kenaikan sebesar 1,09 persen. Akan tetapi, putusan pemerintah justru memicu kekecewaan dari para pekerja atau buruh.

Alhasil, kalangan pekerja atau buruh itu mengancam akan melakukan protes dan melakukan aksi mogok kerja. Tak hanya itu, bahkan dikabarkan juga bahwa buruh akan menggelar aksi demo berjilid.

Mengenai kabar aksi demo berjilid tersebut, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria pun memberikan tanggapannya. Seperti yang diketahui, kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022 yakni sebesar 0,8 persen atau Rp37 ribu atau jauh dari usulan buruh sebesar 10 persen.

Riza meyakinkan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memberikan perhatian dan solusi terbaik bagi buruh mengenai kenaikan UMP DKI Jakarta 2022. Ia menuturkan bahwa saat ini, pihaknya tengah mencari terobosan-terobosan untuk bisa meningkatkan kesejahteraan para pekerja atau buruh.


"Kami sedang mencari colusi dengan pemerintah pusat karena penentuan UMP itu ada formula dan rumusannya, bukan kami yang menyusun," papar Riza dalam keterangannya, Sabtu (27/11). "Kami akan memasukkan angka-angka inflasi dan sebagainya, tapi mohon bersabar kita sedang terus mencarikan solusinya yang terbaik."

Lebih lanjut, Riza kembali menuturkan bahwa Pemprov DKI Jakarta memutuskan kenaikan UMP hanya 0,8 persen itu mengikuti regulasi penentuan UMP dari pemerintah pusat. Adapun regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, turunan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

"Terkait buruh ini kan adanya regulasi ya, kewenangan regulasi bukan di Pemprov, ada aturan UU Cipta Kerja," terang Riza. "Namun demikian, kami akan terus memberikan perhatian mencarikan solusi terbaik bagi kepentingan buruh, kepentingan pengusaha, kepentingan pemerintah dan kepentingan seluruh warga ya."

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengungkapkan alasan di balik UMP di Provinsi Jawa yang relatif rendah. Menurut Direktur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, menjelaskan bahwa hal tersebut berdasarkan perhitungan yang dipakai pihaknya.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait