Polri Luncurkan Aplikasi Monitoring Peserta Karantina, Jangan Coba-Coba Kabur!
angkasapura2.co.id
Nasional

Polri meluncurkan aplikasi bertajuk Monitoring Karantina Presisi untuk mengawasi jalannya karantina oleh para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), termasuk melacak bila mereka pergi dari hotel.

WowKeren - Belakangan perkara karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi salah satu isu terkait COVID-19 yang paling ramai dibahas. Karena itulah, Polri kini meluncurkan aplikasi untuk melakukan monitoring karantina.

Aplikasi bertajuk Monitoring Karantina Presisi ini diluncurkan di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Tangerang pada Kamis (6/1). Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi tersebut untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo agar tidak ada lagi dispensasi bagi warga yang harus menjalani karantina.

"Peluncuran aplikasi ini juga bagian dari komitmen pemerintah dan Polri untuk memitigasi sebaran Omicron di Tanah Air," terang Dedi. Upaya Polri untuk ikut mengawasi jalannya karantina bagi para pelaku perjalanan internasional termasuk dengan menyiapkan Satuan Tugas di Polda Metro Jaya dan Polresta Bandara yang didukung oleh Mabes Polri.

Tujuan dari Satgas ini untuk mengawasi pintu-pintu masuk di bandara dalam rangka mendisiplinkan aturan karantina yang berlaku. "Kita mengawasi kedatangan PPLN termasuk di pelabuhan dan tapal batas darat," imbuh Dedi.


Lantas data apa saja yang disajikan oleh aplikasi ini? Mengutip Tempo, aplikasi menunjukkan data monitoring, statistik karantina, serta hasil tes PCR masyarakat yang melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Nantinya penyajian data atau dasbornya akan terpasang di tempat-tempat karantina seperti hotel dan common center Mabes Polri. Bukan hanya itu, aplikasi juga dilengkapi fitur untuk melacak posisi karantina pelaku perjalanan internasional apabila berada di luar jarak tempat karantina yang telah ditentukan.

Perihal pengadaan aplikasi ini merupakan bentuk adopsi dari sejumlah negara untuk memperketat masa karantina pelaku perjalanan internasional. Tujuannya untuk memperkuat pengawasan dan menghindari terjadinya pelaku perjalanan yang kabur dari kewajiban karantina.

Peluncuran aplikasi dihadiri secara langsung oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Sedangkan peluncurannya dilakukan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait