Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di pinggir jalan.
- Bertilia Puteri
- Senin, 21 Maret 2022 - 17:47 WIB
WowKeren - Pemkot Medan, Sumatera Utara, mulai menerapkan program Electronic Parking (e-Parking) dengan sistem pembayaran non tunai sejak akhir tahun 2021 lalu. Wali Kota Medan Bobby Nasution menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di pinggir jalan.
Meski demikian, masih ada sejumlah kendala dalam pelaksanaan program e-Parking ini. Pengelola e-Parking di Kantor Samsat Medan Utara, Andre Harahap, mengungkapkan masih ada beberapa juru parkir (jukir) luar yang mengganggu lahan e-Parking di Jalan Veteran.
Andre diketahui mengelola tiga lahan e-Parking di Medan, yakni di Jalan Putri Hijau, Jalan Veteran, dan Pajak Ikan. Ketiganya baru saja diresmikan serentak pada 25 Februari 2022 lalu. Meski lahan e-Parking di Jalan Veteran masih diganggu jukir liar, tempat parkir di Jalan Putri Hijau dan di daerah Pajak Ikan sudah cukup kondusif.
"Kalau di jalan Veteran itu baru beroperasi sejak Senin 14 Maret 2022. Ada pun sejauh ini di titik dekat Rumah Sakit Murni Teguh masih diganggu oleh jukir liar," papar Andre dilansir Tribunnews, Minggu (20/3).
Menurut Andre, sudah ada tiga orang jukir e-Parking di lokasi. Namun karena jukir liar tak kalah jumlahnya, sering terjadi kesan rampas-rampasan uang dari warga yang memarkirkan sepeda motor.
Para jukir liar tersebut tetap beraktivitas karena merasa masih menjadi pengelola lahan parkir di lokasi tersebut. Bahkan menganggap pihak Andre mengambil lahan parkir dari pengelola lama.
"Padahal kita tetap memperkerjakan jukir lama. Oknum di balik ini berdasarkan pengetahuan kami berinisial B dari oknum LSM," ungkapnya.
Andre lantas mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek Medan Timur untuk sosialisasi. Meski demikian, pihak pengelola lama tampaknya tetap tidak terima.
Pihak jukir liar bahkan disebut membatasi wilayah e-Parking di lapangan. Pengawas petugas parkir di e-Parking Jalan Veteran, Manda, mengungkapkan persoalan jukir liar tersebut.
"Jadi lahan untuk e-Parking kita mulai dari masuk RS Murni Teguh, kita yang pegang parkir sepeda motor," paparnya. "Tetapi para juru parkir liar terkadang mengambil paksa uang dari kita. Padahal uang tersebut sudah kita tap ke sistem e-Parking kita."
Menurutnya, pihaknya sudah kerap mengalami peristiwa serupa sejak awal. Para jukir liar disebut telah membatasi wilayah kerja petugas e-Parking. Apabila tak mengikuti permintaan tersebut, maka petugas e-Parking akan diberi kata-kata intimidatif.
"Mereka mau kami ambil parkiran dari pintu masuk RS Murni Teguh sampai tiang listrik yang ada di sebelah kanan. Sementara mereka sebelah kiri," ujarnya. "Terkadang meski pun dibatasin begitu, mereka juga masih ambil uang parkir sepeda motor di tempat kita. Sudah berapa kali kami berdebat, tapi mereka tetap ngeyel."
Untungnya, hingga saat ini masih belum pernah terjadi kontak fisik. Namun Manda mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Polsek Medan Timur. Meski ada polisi yang memantau lokasi, para jukir liar akan kembali saat kondisi lengang.
"Kabarnya mereka menyetor kepada oknum dari LSM berinisial B. Diduga pihak pengelola parkir yang sebelumnya sewaktu masih manual," tukasnya
Ia pun berharap agar para jukir liar tersebut ditindak secara hukum. Pasalnya, mereka telah mengganggu dan meresahkan petugas e-Parking.
(wk/Bert)