Isu pemecatan mantan Menkes sekaligus penggagas Vaksin Nusantara itu lantas memicu respons publik, termasuk juga dari Terawan. Hal ini disampaikan oleh mantan Tenaga Ahli Terawan di Kemenkes, Andi.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Senin, 28 Maret 2022 - 15:17 WIB
WowKeren - Kabar pemecatan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) belakangan ini menjadi sorotan publik. Adapun pemecatan ini merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3).
Terkait dengan pemecatan dari keanggotaan IDI, mantan Tenaga Ahli Terawan di Kemenkes, Andi mengatakan bahwa yang bersangkutan mengimbau kepada teman-teman sejawatnya dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik.
Terlebih saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi COVID-19. "Kasihan masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, puskesmas, RS, dll, ikut terganggu," ujar Andi dalam keterangannya, Senin (28/3).
Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa Terawan mengaku tetap merasa bangga pernah menjadi bagian dari IDI dan menganggap rekan-rekannya di organisasi kedokteran itu sebagai saudara kandung. Tak hanya itu, Terawan pun mengaku masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun di IDI.
Kemudian, Terawan juga mengatakan bahwa tetap menjadikan sumpah dokter sebagai landasan dalam setiap langkahnya. "Saya sudah disumpah akan selalu membaktikan hidup saya guna perikemanusiaan, mengutamakan kesehatan pasien dan kepentingan masyarakat," tutur Terawan melalui Andi.
Terawan bahkan menyebut semua keputusan dikembalikan kepada saudara-saudaranya di IDI. Apakah ia masih boleh untuk "menginap" di rumah atau "diusir" ke jalan. Andi menuturkan bahwa hingga saat ini, Terawan masih bekerja seperti biasa, yakni menangani pasien di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RSDKT) Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah.
Terkait hal tersebut, Staf Khusus Terawan, Jajang Edi Prayitno telah mengkonfirmasi bahwa Terawan memang masih bekerja seperti biasa. "Nggih (benar) mas," ujar Edi kepada CNNIndonesia.com, Senin (28/3).
Sebagai informasi, isu pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI itu bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, di tahun 2018 lalu, juga beredar surat keputusan pemecatan sementara terhadap Terawan lantaran dinilai menyalahi kode etik kedokteran melalui metode cuci otak yang dilakukannya.
(wk/tiar)