Sebelumnya, pihak Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) mengaku masih menunggu sikap resmi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) terkait rekomendasi pemecatan Terawan tersebut.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 29 Maret 2022 - 13:53 WIB
WowKeren - Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memberi rekomendasi agar mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI menuai pro-kontra. Kabar pemecatan Terawan ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI, dr Nasrul Musadir Alsa.
Sejumlah anggota DPR RI tidak setuju dengan keputusan pemecatan Terawan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pemecatan Terawan tidak sah dan meminta polisi turun tangan untuk menyelidiki "oknum IDI" yang dinilainya membuat kegaduhan.
"Polisi diminta turun tangan karena pada saat muktamar itu ada oknum IDI yang membuat kegaduhan dengan membacakan surat dari majelis etik, karena itu forum yang tidak sah," ungkap Dasco kepada awak media, Senin (28/3).
Menurut Dasco, mereka yang membacakan keputusan majelis tidak sah karena sudah demisioner pada saat muktamar. Sementara itu, kepengurusan Pengurus Besar (PB) IDI yang baru masih belum dikukuhkan.
"Kan dari majelis itu kan dieksekusi PB IDI, sementara PB IDI-nya kan sudah demisioner yang lama, PB IDI yang baru belum diangkat," jelasnya. "Lalu kemudian oleh oknum ini dicolong di forum itu untuk memecat, gitu lho, sehingga membuat gaduh, padahal di situ bukan hak oknum itu untuk mengumumkan soal rekomendasi majelis etik kedokteran ini."
Oleh sebab itu, Dasco berharap oknum yang memicu kegaduhan tersebut dapat diproses hukum. Menurutnya, oknum tersebut bisa dikenakan pasal keonaran.
"Saya akan minta pihak kepolisian untuk menyelidiki oknum yang membuat kegaduhan ini dan proses secara hukum karena kejadian-kejadian seperti ini tidak boleh terulang di mana hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh sebuah organisasi dilakukan oleh per orang-orang," tukasnya.
Sebelumnya, pihak MKEK mengaku masih menunggu sikap resmi PB IDI terkait rekomendasi pemecatan Terawan tersebut. dr Djoko Widyarto selaku Ketua MKEK yang baru saja terpilih mengaku tak bisa berkomentar lebih detail terkait rekomendasi pemecatan Terawan tersebut.
"Saat ini saya sedang menunggu sikap resmi PB IDI tentang hal ini," kata Djoko dilansir Kumparan, Senin (28/3). "Lebih afdal ditanyakan ke PB IDI."
(wk/Bert)