Pemecatan secara permanen mantan Menkes sekaligus penggagas Vaksin Nusantara dokter Terawan dari IDI itu kini menuai kontroversi. Banyak pihak yang menyayangkan pemecatan itu, termasuk Menkumham Yasonna.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Jumat, 01 April 2022 - 12:26 WIB
WowKeren - Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) atas pemecatan terhadap mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara permanen belakangan menuai kontroversi.
Bahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pun turut memberikan tanggapannya. Yasonna diketahui memberikan pembelaan terhadap Terawan dan mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) Kedokteran.
Yasonna menyayangkan sikap MKEK atas pemecatan secara permanen Terawan dari keanggotaan IDI. Ia mengaku telah banyak dibantu oleh Terawan, salah satunya dalam hal untuk mendapatkan Vaksin Nusantara.
"Sebelum gonjang ganjing keputusan IDI tentang Pemberhentian permanen Let. Jend. TNI (Purn) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad sebagai anggota IDI, tanggal 3 Maret 2022 yang lalu, saya sangat beruntung mendapat treatment Vaksin Nusantara (Vaknus) dari Dr. Terawan," ujar Yasonna melalui Instagram resminya, @yasonna.laoly, dilihat pada Jumat (1/4).
Lebih lanjut, Yasonna mengaku tidak meragukan kredibilitas Terawan sebagai dokter. Ia sendiri bahkan mengklaim tidak mendapatkan efek samping dari pemakaian Vaksin Nusantara. Ia pun merekomendasikan dua temannya untuk diterapi oleh Terawan.
"Saya tahu banyak Pejabat Tinggi Negara yang sudah menerima suntikan Vaknus dari Dr. Terawan, serta sangat meyakini keampuhannya," beber Yasonna. "I feel great!!! No doubt about it!"
Terkait dengan dua temannya yang mengikuti terapi Terawan, kata Yasonna, mereka sangat tertarik. Berdasarkan pengakuan temannya itu, setelah mengikuti terapi bersama Terawan, hasilnya sangat memuaskan, dan merekomendasikan kepadanya untuk melakukan perawatan DSA.
Yasonna mengungkapkan ketika teman-temannya mendengar kabar pemecatan Terawan dari IDI, mereka menyebut pihak-pihak tersebut sirik dan arogan. "Itu adalah pengalaman empirik mereka! Fakta! Saya kira ribuan pasien yang mendapat treatment DSA dari Dr. Terawan mengatakan hal yang sama," ungkapnya.
"Secara science, itu adalah bukti empirik! Oleh karenanya, saya sangat menyesalkan putusan IDI tersebut, apalagi sampai memvonnis tidak diizinkan melakukan praktek untuk melayani pasien," lanjut Yasonna.
Yasonna kemudian menyebut bahwa posisi IDI harus dievaluasi. Ia menyatakan bahwa pemerintah harus membuat UU yang menegaskan izin praktek dokter adalah dominan pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ia pun menyampaikan pesan kepada Terawan. "Kepada Dr. Terawan: “tetaplah berkarya untuk bangsa dan negara, serta untuk kemaslahatan umat manusia," pungkas Yasonna.
(wk/tiar)