Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Polisi pun mengungkapkan alasan penangkapan tersebut.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Selasa, 07 Juni 2022 - 19:31 WIB
WowKeren - Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja sebelumnya telah ditangkap oleh polisi. Setelah itu, Abdul Qadir ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong dan melanggar UU Ormas. Bahkan Abdul Qadir juga langsung ditahan.
Mengenai penahanan Abdul Qadir itu sendiri juga telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. "Iya, langsung ditahan," ujar Zulpan dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6).
Sebagaimana diketahui, Abdul Qadir sebelumnya telah ditangkap di Lampung pagi tadi sekitar pukul 06.30 WIB. Abdul Qadir pun kini diketahui akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Zulpan menerangkan bahwa penangkapan Abdul Qadir tidak hanya terkait konvoi anggota Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur pada 29 Mei 2022 lalu. Namun, ia mengungkapkan ormas tersebut ingin mengganti Pancasila dengan sistem Khilafah. Hal ini tentu saja bertentangan dengan UUD 1945.
Senada dengan Zulpan, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menegaskan bahwa penangkapan Abdul Qadir tidak semata-mata persoalan konvoi dengan antribut Khilafah. "Ini jangan sampai salah paham, kami tidak fokus terhadap konvoinya, ada sesuatu yang lebih besar dari ormas ini," terang Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6).
Lebih lanjut, Hengki mengatakan bahwa ormas Khilafatul Muslimin dinilai telah melanggar aturan bernegara. Pasalnya, ormas tersebut aktif dalam hal menyebarkan ajakan untuk mengganti Pancasila sebagai ideologi negara.
"Kita menangani kasus ini terkait dengan dugaan tindak pidana ormas yang menganut, mengembangkan, menyebarkan paham dan ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila," jelas Hengki.
Tidak hanya itu, Hengki menerangkan bahwa pihaknya pun menangkap Abdul Qadir terkait dengan penyebaran berita bohong. Adapun yang dimaksud adalah hasutan hingga informasi bohong itu dianggap telah membuat keonaran di masyarakat.
Terkait hal tersebut, kata Hengki, dalam praktiknya, selain masyarakat umum, justru di kalangan Muslim sendiri. Hal ini mengarah kepada "Rutin Sebar Buletin soal Khilafah".
"Dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan ini banyak sekali, jadi penangkapan hari ini adalah titik awal daripada membongkar organisasi ini," papar Hengki. "Ada kita analisis dari buletin yang sampai sekarang sudah 80 edisi setiap bulan itu muncul ada percetakannya ada dari selebarannya."
Hengki pun mengungkapkan bahwa organisasi Khilafatul Muslimin cukup besar, bahkan disebutkan kantor cabangnya tersebar di Indonesia. "Ada 23 kantor wilayah, ada tiga daulah, ada Sumatera kemudian Jawa, termasuk di Timur," imbuhnya.
"Artinya, ini tidak bisa dianggap sederhana, ini merupakan awal pintu masuknya dari pimpinan tertinggi dan juga pendiri daripada ormas ini," tutup Hengki.
(wk/tiar)