Polisi Temukan Buku NII Hingga ISIS Saat Geledah Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Lampung
Nasional

Polisi melakukan penggeledahan terhadap kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung. Hasilnya, polisi menemukan beragam buku tentang NII hingga ISIS.

WowKeren - Kepolisian terus melakukan penyelidikan pada Khilafatul Muslimin. Termasuk penggeledahan kantor hingga penangkapan sejumlah pemimpin Khilafatul Muslimin.

Terbaru, Polda Metro Jaya mengumumkan hasil penggeledahan Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, yang dilakukan pada Rabu (8/6) malam. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, dari hasil penggeledahan ini ditemukan banyak buku dan dokumen. Namun, secara garis besar isinya berkaitan dengan Khilafah, NII, serta ISIS.

"Jadi temuan yang kami peroleh di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin tersebut berupa buku dan dokumen. Di antaranya terkait dengan khilafah, kemudian NII, dan juga ISIS," ungkap Zulpan di kantornya, Jakarta, Kamis (9/6).

Sayangnya Zulpan tak mengungkap detail jumlah dokumen dan buku yang ditemukan lantaran dokumen dan buku terkait tiga hal itu sangat banyak diperoleh. Oleh sebab itu, tim penyidik tengah memilah-milah dokumen dan buku yang ditemukan.

"Belum (dihitung), pokoknya banyak. Dia kan lagi dipilah-pilah itu tapi semua sudah dipilah, artinya terkait dengan tiga hal itu, NII, ISIS dan Khilafah," sambung Zulpan.


Barang-barang yang diperoleh dari hasil penggeledahan itu saat ini tengah didalami tim penyidik dari Polda Metro Jaya guna melakukan pengembangan. Tim penyidik menurutnya ingin memperoleh bukti-bukti adanya dugaan pemahaman ormas ini yang menyimpang.

"Khususnya terkait dengan paham paham yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila yang coba dikembangkan oleh ormas ini," ujar Zulpan.

Sementara itu, diketahui bahwa sebelumnya Polda Metro Jaya juga telah menangkap pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja. Abdul Qadir ditangkap di Lampung, pada Selasa (7/6) lalu. Abdul Qadir ditangkap oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menyelidiki aksi konvoi sekelompok pengendara motor yang menamakan diri sebagai Khilafathul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Mereka mempromosikan khilafah ke warga masyarakat

Kegiatan Khilafatul Muslimin dinilai sangat bertentangan dengan Pancasila. Kesimpulan ini diperolehnya setelah menganalisis dan menyelidik kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan organisasi itu.

Dalam kasus ini, Abdul Qadir Baraja dijerat pasal berlapis karena bertanggung jawab atas sepak terjang Khilafatul Muslimin. Ia dijerat Pasal 59 Ayat 4 juncto Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) juga penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait