Uang Tunai Rp 2 M Lebih Ikut Disita Saat Geledah Kantor Pusat Khilafatul Muslimin
Nasional

Aparat kepolisian kembali menggeledah kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung. Dalam penggeledahan kali ini, polisi turut menyita uang operasional miliaran rupiah.

WowKeren - Sejumlah petinggi Khilafatul Muslimin satu per satu ditangkap oleh aparat kepolisian. Tak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung.

Dalam penggeledahan terbaru di kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Teluk Betung, Bandar Lampung, Sabtu (11/6), polisi ikut mengamankan uang seniai miliaran rupiah. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi

"Kami menyita uang yang diduga uang operasional miliaran jumlahnya," ujar Hengki, Sabtu (11/6).

Saat penggeledahan ruang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin kali ini, Hengki menemukan uang Rp 2 miliar. Uang itu berada di 4 brangkas besi, yang terdiri dari 3 brangkas besi berukuran sedang, dan 1 berukuran besar.

Selain Itu, penyidik, juga kembali menemukan dokumen-dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran faham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

"Berisi uang tunai dengan jumlah yang cukup fantastis yaitu lebih dari Rp 2 miliar. Penyidik juga mendapati kembali dokumen-dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran faham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," ungkap Hengki.


Selain melakukan penggeledahan, Hengki dan timnya turut menangkap dua pengurus Kantor Pusat Khilafatul Muslimin. Kedua orang itu disebutnya berperan membantu Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja dalam menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang.

"Bertentangan dengan Pancasila, kemudian juga terhadap Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 terkait dengan penyampaian berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran," kata Hengki.

Selama proses penggeledahan dan penangkapan ini, Hengky mengatakan, tim penyidik dari Polda Metro Jaya didukung oleh TNI bersama dengan tokoh masyarakat dan juga para ulama setempat. Hengki mengungkap, sempat terjadi kesalahpahaman di tempat lokasi penggeledahan.

"Tadi sempat terjadi kesalahpahaman, harus taat kepada aturan Negara Republik Indonesia. Catatan harus taat, tidak boleh mereka bertentangan dengan kami, TNI, Polri, dan juga aparat pemda di sini harus taat pada aturan yang ada di negara Indonesia," beber Hengki.

"Ini dua tokoh penting di organisasi masyarakat ini dan pemeriksaan kami bersifat berkesinambungan. Nanti ada delik-delik baru, nanti kami akan sampaikan pada saat rilis di Jakarta," pungkasnya.

(wk/amel)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait