Ponpes Diduga Berafiliasi Khilafatul Muslimin Enggan Pajang Foto Jokowi, Kemenag Panggil Pimpinan
Nasional

Ada sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Maros, Sulsel, yang diduga berafiliasi dengan Khilafatul Muslimin. Atas hal ini, Kemenang Kabupaten Maros pun memanggil pimpinannya.

WowKeren - Isu Khilafatul Muslimin hingga saat ini masih terus diusut oleh pihak berwajib. Sebelumnya, para santri di Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyah (PPUI) Khilafatul Muslimin di Pekayon, Kota Bekasi, telah dipulangkan usai muncul spanduk penolakan kegiatan Khilafatul di wilayah tersebut.

Kini, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maros diketahui memanggil pimpinan Ponpes yang diduga berafiliasi dengan kelompok organisasi Khilafatul Muslimin di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Selain itu, Ponpes tersebut juga enggan memasang foto Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Tidak hanya itu, bahkan belakangan diketahui Ponpes tersebut tidak memiliki izin operasional dari Kemenag. Atas hal itu, Kepala Kemenag Maros, Abdul Hafid mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil pimpinan Ponpes tersebut untuk menunjukkan izin operasional dari Ponpes yang berada di Desa Benteng, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros.

"Di sana dia bermarkas di sebuah Ponpes, tapi pondok ini tidak memiliki izin. Kita sudah menyurati dan bahkan saya sudah memanggil pimpinannya ke ruangan," ungkap Hafid dalam keterangannya, Minggu (19/6).


Namun setelah ditelusuri, Hafid mengungkapkan bahwa Ponpes tersebut memang tidak memiliki izin resmi dari Kemenag. Akan tetapi, pihak pembina dan pengelola tidak mau untuk mengurus izin operasional.

Lebih lanjut, Hafid mengatakan bahwa pihaknya sempat menawarkan untuk memberikan izin operasional, namun mereka menolak lantaran tidak ingin mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. "Memang awalnya mereka mengakui NKRI, tapi mereka seolah-olah tidak mau ikuti aturan yang ada," beber Hafid.

"Saya tawari untuk berikan izin pesantren dengan syarat menghadirkan simbol-simbol negara, termasuk foto Presiden, Pancasila, dan kibarkan bendera, tetapi ia tidak mau," lanjut Hafid.

Maka dari itu, Hafid pun telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, Polri dan TNI serta kejaksaan hingga tokoh agama untuk mengambil langkah dalam menangani kasus tersebut. Ia pun mengungkapkan bahwa tim Densus juga datang.

"Sudah ada langkah-langkah kami lakukan, termasuk dengan mencabut semua atribut di kompleks atau di markas mereka," jelas Hafid. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dengan Khilafatul Muslimin di Maros.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait