PPKM Jawa-Bali Berlanjut Hingga 29 Agustus 2022, Kemendagri Minta Percepat Booster di Atas 50 Persen
Humas Polda Jambi
Nasional

Pada PPKM sebelumnya, seluruh wilayah di Indonesia sudah berada di level 1. PPKM periode sebelumnya berakhir pada 15 Agustus 2022, dan kini dilanjutkan hingga 29 Agustus nanti.

WowKeren - Pemerintah sebelumnya telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 15 Agustus 2022. Kini, pemerintah kembali melanjutkannya hingga 29 Agustus 2022.

Sama halnya dengan PPKM sebelumnya, pada penerapannya kali ini, seluruh wilayah Indonesia telah berada pada level 1. Artinya, sudah tidak ada daerah yang berada di level 2, 3 ataupun 4.

"Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang kebijakan pelaksanaan PPKM di wilayah Jawa-Bali mulai tanggal 16 sampai 29 Agustus 2022," ujar Dirjen Bida Adwil Kemendagri, Safrizal dalam keterangan tertulis, Selasa (16/8).

Safrizal lantas mengatakan menurut aturan Inmendagri Nomor 40 Tahun 2022, tempat publik seperti mal, bioskop, dan supermarket diizinkan beroperasi dengan kapasitas 100 persen. Di samping itu, pemerintah juga telah mengizinkan bekerja di kantor atau Work From Office 100 persen, dengan ketentuan sudah divaksinasi COVID-19 dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.


Meski begitu, Safrizal mengatakan bahwa kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia masih relatif terkendali, terlebih bila dibandingkan dengan puncak Delta atau Omicron. Di samping itu, angka Rt nasional Jawa-Bali juga dinilai menunjukkan penurunan. Akan tetapi, pemerintah tetap memutuskan untuk memperpanjang PPKM demi menjaga kewaspadaan.

Lebih lanjut, Safrizal mengatakan bahwa berdasarkan hasil sero survei, masyarakat telah memiliki antibodi dan masyarakat yang telah divaksinasi mendapatkan antibodi yang lebih tinggi. Maka dari itu, ia pun meminta agar vaksinasi dosis lanjutan atau booster harus terus dipercepat.

"Begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing," jelas Safrizal.

Safrizal bahkan mendorong agar masyarakat bisa segera mendapatkan vaksin booster hingga mencapai lebih dari 50 persen. Dalam hal ini adalah seluruh pemangku kepentingan di daerah, baik dari pemerintah, TNI/Polri, maupun pihak-pihak lainnya.

Menurut Safrizal, berdasarkan hasil sero survei terbaru menunjukkan mayoritas masyarakat sudah memiliki antibodi COVID-19. Meski begitu, percepatan vaksinasi booster harus tetap dilakukan agar kekebalan kelompok bisa terbentuk dengan sempurna.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait