Mahalini sudah resmi mempolisikan akun TikTok yang sebar hoax dirinya selingkuh dari Rizky Febian. Mahalini sudah sempat menghubungi pihak penyebar hoax dan menantang tunjukkan bukti dirinya selingkuh.
- Ria Susilo Wardhani
- Selasa, 24 September 2024 - 13:06 WIB
WowKeren - Mahalini biasanya cenderung kalem kala diterpa isu miring. Namun, terkuak jika Mahalini sebenarnya sudah diam-diam mempolisikan akun TikTok penyebar HOAX selingkuh sejak 31 Januari 2024.
Mahalini juga sudah memberitahu pihak penyebar HOAX selingkuh itu usai ajukan laporan ke Polda Metro Jaya. Meski begitu, akun tersebut rupanya tak merespon pesan dari Lini dan masih gencar menyebar isu selingkuh istri Rizky Febian itu. Tak cuma itu, Mahalini juga sempat menantang penyebar HOAX untuk tunjukkan bukti dirinya memang selingkuh.
"DM ini sudah dari kemarin dan tidak ada balasan, tapi dia malah tutup komentar. Kalaupun dia berani tag-tag saya, seharusnya dia bersedia memberikan bukti. Saya juga bersedia melihat bukti yang dia maksud, bersedia banget. Kalau bisa hayu bikin kontennya beserta bukti yang jelas banget," tulis Mahalini.
Mahalini juga menegaskan jika info yang disebar akun TikTok tersebut adalah HOAX. Yang pasti, pernikahan Mahalini dan Rizky baik-baik saja.
"Halo untuk yang 'termakan' oleh berita yang tidak enak di luar sana, mohon maaf atas ketidaknyamanannya ya. Itu semua tidak benar adanya atau HOAX, akun yang bernamakan Hazwa__ di TikTok memang membuat kegaduhan fitnah sedari dulu sudah mengusik saya dan suami dari sebelum menikah, membuat konten yang tidak masuk akal bersama narasi caption-nya yang tidak ada bukti akurat," jelas Mahalini. "Kontennya menurut saya sama sekali tidak ada bukti yang benar dan sangat disayangkan adanya content creator yang memanfaatkan hal tersebut. Saya dan Iky baik-baik saja. Kebetulan saya juga sudah DM yang bersangkutan untuk memberikan bukti kepada saya."
Sementara itu, polisi juga sudah buka suara perihal laporan Mahalini. Saat ini, laporan menantu Sule itu sedang diproses polisi.
"Jadi benar, kami telah menerima laporan dugaan peristiwa pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik, tempat kejadian perkaranya itu di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Pelapor dan korbannya adalah saudari NLKMAR alias M," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi. "Korban sekitar tahun 2023 melihat di sebuah akun TikTok yang telah diduga memfitnah dan mencemarkan nama baik korban di mana korban dituduh selingkuh dengan pemain keyboard-nya. Namun hal tersebut tidak benar adanya. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan membuat laporan polisi."
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman. "Jadi apa yang disampaikan korban dalam laporannya kepada Polda Metro Jaya inilah bagian yang akan didalami oleh Polda Metro Jaya. Sudah ada klarifikasi dari beberapa saksi," seru Ade.
(wk/riaw)