BKN Umumkan Pembukaan Situs Pendaftaran CPNS 2018, Minta Pendaftar Cermati Hal Ini
Twitter
Nasional

BKN umumkan pembukaan situs seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dilakukan pada Rabu(19/9) pukul 13.00 WIB.

WowKeren - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ramai menjadi bahasan publik akhir-akhir ini. Setelah lama dinanti-nanti akibat beberapa kali penundaan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa situs Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN) sudah dapat diakses. Melalui akun Twitter resmi miliknya, BKN menyatakan bahwa situs resmi seleksi CPNS tersebut dapat diakses pada Rabu (19/9) pukul 13.00 WIB.

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, dilansir CNN pada Rabu (19/9). "Portal yang memfasilitasi pendaftaran seleksi CPNS Tahun Anggaran 2018, pada 19 September 2018 dapat diakses publik," demikian ungkap Ridwan.

Kendati demikian, untuk masalah waktu pendaftaran dan jumlah lowongan seleksi CPNS ini, akan disampaikan oleh BKN setelah menerima informasi lengkap dari beberapa kementrian yang membuka lowongan CPNS. "Sementara jadwal waktu pendaftaran akan segera disampaikan kepada publik setelah BKN menerima data formasi lengkap dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang membuka rekrutmen CPNS," sambung Ridwan.

Melalui Twitter resminya, BKN juga memberikan keterangan bahwa pendaftaran CPNS akan dimulai pada tanggal 26 September 2018 mendatang. BKN juga menyertakan unduhan yang berisi pengumuman soal penerimaan CPNS tahun 2018 ini.


Pada seleksi CPNS kali ini, Pemerintah juga membuka beberapa jalur khusus. Di antaranya terdiri atas Putra/Putri Lulusan Terbaik berpredikat dengan pujian (Cumlaude); Penyandang Disabilitas; Putra/Putri Papua dan Papua Barat; Diaspora; Olahragawan Berprestasi Internasional; dan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II yang memenuhi persyaratan.

Sementara itu, sejumlah syarat harus disipakan untuk ikut dalam seleksi CPNS kali ini. Hal yang pertama harus dilakukan adalah membuat akun SSCN 2018 dengan mempersiapkan nomor NIK, KK, dan NIK kepala keluarga serta pas foto yang diunggah lewat situs sscn.bkn.go.id.

Setelah itu, cetak kartu informasi akun SSCN 2018 dan login ke portal SSCN menggunakan NIK dan password yang terlah didaftarkan. JIka sudah, unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi akun SSCN ke dalam portal resmi.

Selanjutnya, pilih instansi, formasi, jabatan, dan lengkapi data pada form yang sudah disediakan. Terakhir, unggah dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan, lakukan cek kembali dan cetak kartu pendaftaran SSCN sebagai langkah terakhir.

(wk/silm)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru