KPU Tetapkan Pasangan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiago Bakal Bersaing di Pilpres 2019
Instagram/jokowi
Nasional

Keputusan ini dilakukan setelah menggelar rapat plento KPU yang digelar pada Kamis, (10/9) pukul 16.00 waktu setempat.

WowKeren - Komisi Pemilihan umum (KPU) menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden hari ini, Kamis (20/9). Pasangan Joko Widodo dengan Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto dengan Sandiaga Uno resmi akan bersaing dalam Pemilihan Umum Presiden 2018.

Keputusan ini dilakukan setelah menggelar rapat plento KPU yang digelar pada Kamis, (10/9) pukul 16.00 waktu setempat. Pihak KPU juga telah melakukan verifikasi dokumen dam melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut.

"Dua pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU Joko Widodo-Ma'ruf Amin serta Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta pemilu 2019," ujar Ketua KPU, Arief Budiman dalam jumpa pers di Kantor KPU, dilansir dari Kompas.


Selain itu, KPU akan mengambil nomor urut bagi pasangan capres dan cawapres keesokan harinya pada Jumat (21/9). Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, pasangan Jowo Widodo dan Ma'ruf Amin serta Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, keduanya harus hadir saat pengambilan nomor urut di gedung KPU.

"Dua-duanya harus datang," tutur Wahyu. "Enggak harus datang bersamaan sih, tapi prosesinya bersamaan."

Para tim sukses kedua pasangan capres dan cawapres juga telah menyerahkan susunan tim kampanye mereka ke KPU. Pasangan Jokowi dan Ma'ruf Amin menamakan koalisi mereka dengan "Koalisi Indonesia Kerja". Sementara pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno mengusung nama "Koalisi Indonesia Adil dan Makmur".

Selain menetapkan capres dan cawapres, KPU juga mengumumkan calon legislatif DPR RI dan DPD RI. 7.968 anggota caleg DPR RI, yang terdiri dari 4.774 laki-laki dan 3.194 perempuan akan bersaing di pemilu 2019. Sedangkan DPD RI sebanyak 807 anggota, yang terdiri dari 671 laki-laki dan 136 perempuan.

(wk/nris)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait