Mendagri Instruksikan Bakar e-KTP Kadaluwarsa, Semua Harus Musnah Pekan Ini
Nasional

Meskipun Mendagri sudah memerintahkan agar e-KTP yang tidak valid dimusnahkan sejak beberapa bulan lalu, namun belum semua daerah melaksanakannya.

WowKeren - Kasus e-KTP tercecer yang terjadi di Pariaman, Sumatera Barat pada Selasa (11/12) lalu cukup mengeggerkan warga. Kasus ini sempat menimbulkan kekhawatiran dari pihak tertentu karena dianggap berpotensi mencederai Pilpres 2019 nanti, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengambil langkah tindakan.

Mendagri Indonesia, Tjahjo Kumolo, memerintahkan seluruh jajarannya untuk memusnahkan e-KTP yang sudah rusak atau tidak sah. Ia menargetkan bahwa semua e-KTP yang tidak valid harus musnah dalam pekan ini.

Perintah tersebut dikeluarkannya pada Kamis (13/12) belum lama ini. Sehingga, semua e-KTP rusak ditargetkan akan musnah pada 20 Desember mendatang.

Instruksi ini berlaku hingga tingkat kota dan kabupaten. Seluruh e-KTP baik yang berada di gudang pusat maupun daerah harus dibakar.

“Yang di gudang pusat maupun di gudang daerah dibakar semua,” tegas Tjahjo dilansir Antara pada Senin (16/12). “Setiap hari, kalau masih ada satu e-KTP yang tidak berlaku, harus segera dimusnahkan.”

Sebetulnya, Mendagri sendiri sudah memperketat penerbitan e-KTP sejak Juli 2018 lalu. Ia memerintahkan pihaknya untuk memotong e-KTP yang sudah tidak berlaku ataupun yang salah ketik. Namun pada kenyataannya, belum semua pihak melaksanakan perintah tersebut.


“Enam bulan lalu, kami instruksikan e-KTP yang kedaluwarsa dan invalid atau salah ketik apapun harus segera dipotong, terang Tjahjo. “Tapi dalam perkembangannya belum semua daerah memotong.”

Akibatnya, e-KTP yang masih tersisa tersebut kemudian disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Seperti kasus e-KTP tercecer belum lama ini, pihaknya yakin bahwa itu sengaja dilakukan oleh oknum tertentu.

"Itu oknum yang sengaja tidak bertanggung jawab," tegas Tjahjo lagi. "Nggak mungkin tercecer sendiri, pasti ada aktivitas dari oknum yang sengaja."

Kali ini, agar kejadian seperti enam bulan sebelumnya tidak terulang, Tjahjo akan mengawasi dengan seksama pemusnahan e-KTP. Dengan begitu, sudah tidak akan ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan kelalaian tersebut.

“Kalau mau menyidak di 514 kota dan kabupaten kan cukup berat,” tutur Tjahjo. Jadi kami akan minta sampel tiap-tiap provinsi, kami telepon seluruh gudang e-KTP di seluruh indonesia secara acak untuk memastikan.”

Tjahjo juga menegaskan bahwa ia akan mengusut siapa saja oknum yang dengan sengaja terlibat dalam penyebaran e-KTP ilegal nantinya. Bahkan, ia tak ragu untuk menindak tegas jika ada pegawai Kemendagri terlibat dalam perbuatan curang tersebut. “Dengan dibakarnya semua ini, kalau masih ada e-KTP tercecer akan kami usut, dan ada sanksi pidananya,” tambah Tjahjo.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait