Berlaku Mulai Hari Ini, Lion Air dan Wings Air Terapkan Bagasi Berbayar
Nasional

Lion Air Group memberlakukan penghapusan kebijakan bagasi gratis untuk layanan penerbangan domestik mulai 8 Januari 2019.

WowKeren - Mulai hari ini (8/1), Lion Air Group memberlakukan penghapusan kebijakan bagasi gratis untuk layanan penerbangan domestik. Artinya, seluruh bagasi penerbangan Lion Air dan Wings Air akan berbayar sampai batas waktu yang tak ditentukan. Meski demikian, aturan ini tidak berlaku bagi penumpang yang sudah membeli tiket pesawat sebelum 8 Januari 2019.

Sebelumnya, Lion Air memberikan bagasi cuma-cuma sebesar 20 kilogram per penumpang. Sementara itu, Wings Air memberikan bagasi cuma-cuma sebesar 10 kilogram per penumpangnya.

Nantinya, setiap calon penumpang diperbolehkan membawa satu bagasi ke dalam kabin (cabin baggage) dengan maksimum berat 7 kilogram. Selain itu, penumpang juga diperbolehkan membawa satu barang pribadi seperti tas laptop, perlengkapan bayi, atau tas jinjing.

Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40x30x20 cm. Penumpang yang membawa barang bawaan lebih dari ketentuan bagasi perorangan akan dikenai biaya sesuai tarif yang berlaku pada hari keberangkatan.


Calon penumpang pengguna jasa Lion Air dan Wings Air yang akan membawa barang bawaan dapat membeli voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (tour and travel). Voucher bagasi tersebut bisa didapatkan dengan harga yang lebih hemat apabila calon penumpang membelinya bersamaan dengan tiket pesawat.

Menanggapi kebijakan baru tersebut, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan bahwa Lion Air harus mendapat persetujuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terlebih dahulu. Kemenhub harus memberikan teguran keras apabila aturan bagasi berbayar Lion Air dijalankan tanpa mengantongi izin.

"Perubahan itu harus seizin dari Kemenhub," jelas Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi. "Jika belum ada izin, maka seharusnya Kemenhub memberikan teguran keras kepada Lion Air, karena mengubah sistem operasional seenaknya tanpa persetujuan atau tanpa izin regulator."

Tak hanya itu, Tulus juga menilai kebijakan ini bisa membawa dampak buruk bagi Lion Air Group. Pasalnya, selama ini citra perusahaan penerbangan tersebut masih buruk di mata publik, baik menyangkut keamanan, layanan kabin, hingga pengurusan bagasi yang hilang.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru