Batal Dibebaskan, Pengacara Sebut Ba'asyir Sempat Minta Remisi ke Pemerintah
Nasional

Pengacara menilai pemberian remisi bisa menghilangkan polemik pembebasan Ba'asyir seperti yang terjadi sekarang ini.

WowKeren - Pemerintah akhirnya batal membebaskan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir. Hal itu lantaran Ba'asyri enggan menandatangani ikrar setia kepada NKRI. Meski Presiden Joko Widodo alias Jokowi berniat membebaskan Ba'asyir atas dara kemanusiaan, namun ia tak dapat melanjutkan lantaran tidak ingin melanggar prinsip hukum yang ada.

Kuasa hukum Ba'asyir, Mahendradatta, menyebut bahwa kliennya itu sempat meminta pengurangan masa hukuman atau remisi kepada pemerintah. Permintaan tersebut disampaikan oleh Ba'asyir kepada Yusril Ihza Mahendra saat keduanya bertemu.

Hal tersebut diungkapkan Mahendradatta saat dirinya menemui Wakil Ketua DPR Fadli Zonn di Kompleks Parlemen, Senayan. Mahendradatta menyebut bahwa Ba'asyir pernah mengatakan, jika memang pemerintah ingin menolongnya lebih baik memberikan remisi saja.

"Ustaz juga ngomong ke Pak Yusril," kata Mahendradatta di Ruang Kerja Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1). "Kalau mau menolong saya, itikad baik mau menolong saya, tolong kasih remisi saja yang besar."

Sebab menurut Mahendradatta, pemberian remisi dalam jumlah besar bisa dilakukan oleh pemerintah. Hal itu dinilai tidak melanggar hukum. Ia kemudian mencontohkan terpidana kasus perbankan yang mendapat remisi sangat besar.


Mantan bos Bank Century, Robert Tantular pernah mendapat pengurangan masa hukuman hingga 77 bulan. Sehingga menurut Mahendradatta, jika memang pemerintah mau menolong Ba'asyir maka lebih baik berupa pemberian remisi.

"Bos Century itu, Robert Tantular, kan 77 bulan remisinya," lanjut Mahendradatta. "Jadi kalau memang mau menolong kasih aja remisi."

Mahendradatta menyarankan agar pemberian remisi dilakukan saat Idul Fitri. Dengan begitu, sudah tidak akan ada lagi polemik pembebasan Ba'asyir seperti yang terjadi sekarang ini.

"Setelah Idul Fitri kan ada, Idul Fitri saja dikasih remisi kan selesai," ujar Mahendradatta. "Enggak ada polemik lagi sudah."

Dalam pertemuannya dengan Ba'asyir, Yusril Ihza Mahendra menawarkan pembebasan tanpa syarat. Yusril meyakinkan Ba'asyir bahwa Jokowi setuju dengan pembebasan tersebut atas dasar kemanusiaan. "Tapi Pak Yusril bilang, udahlah Ustaz, enggak usah dipikirin, maunya bebas tanpa syarat," imbuh Mahendradatta.



(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait